Eksekusi GKKI Ricuh, Petugas Dilempari Batu dan Besi

Rabu, 15 Oktober 2014 - 10:04 WIB
Eksekusi GKKI Ricuh,...
Eksekusi GKKI Ricuh, Petugas Dilempari Batu dan Besi
A A A
BATAM - Eksekusi terhadap Gereja Kristen Kudus Indonesia (GKKI) di Perumahan Rosadale Blok E No 82-83 berlangsung ricuh, pada Rabu pagi (15/10/2014). Kericuhan terjadi saat petugas kepolisian yang berusaha mendobrak barisan jemaat dilempari dengan batu dan besi serta disiram air.

Puluhan jemaat GKKI berusaha menghalangi eksekusi petugas yang hendak mendobrak pagar seng setinggi dua meter tersebut. Tidak terima dengan aksi petugas, jemaat GKKI langsung mendorong petugas.

"Ini rumah Tuhan. Kami tidak pernah berbuat maksiat di rumah ini," teriak salah seorang jemaat.

Aksi saling dorong antara petugas dan jemaat GKKI tak bisa dielakkan. Bahkan, tidak sedikit jemaat yang melempari petugas dengan batu dan besi-besi.

"Kami mempunyai ketetapan hukum yang sah. Kami berdiri atas nama Ong (Ong Yiow Hwee) dan Yap (Yap Kwee Teng), pemilik rumah ini. Rumah ini sudah diberikan kepada kami sejak tahun 2012. Sedangkan Wakil Wali Kota Batam Rudi membeli rumah ini tahun 2013," kata salah seorang jemaat GKKI.

Sebelumnya, Wakil Panitera Pengadilan Negeri Batam Ibnu Fauzi membacakan surat putusan eksekusi di hadapan petugas dan jemaat GKKI.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)