Bentrok di Luwu Utara, Sembilan Orang Jadi Tersangka

Senin, 13 Oktober 2014 - 21:11 WIB
Bentrok di Luwu Utara,...
Bentrok di Luwu Utara, Sembilan Orang Jadi Tersangka
A A A
MASAMBA - Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka pembakaran rumah yang terjadi saat bentrok antarwarga dua desa.

Bentrok antarwarga dua desa, Desa Karangan dan Desa Banyu Urip terjadi Sabtu (11/10/2014). Mereka yang ditetapkan tersangka tersebut sebagian adalah warga dari luar wilayah Luwu Utara yang datang sebagai bala bantuan.

Informasi dari Kapolres Luwu Utara AKBP Heri Marwanto, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini tersangka akan bertambah. Sebelumnya, Polres Luwu Utara menangkap 18 pelaku yang diduga terlibat aksi kerusuhan yang diwarnai pembakaran rumah-rumah warga.

Sementara aparat gabungan yang terdiri dari Batalyon Infanteri 721 Makkasau, Brimob Baebunta, dan personel Polres Luwu Utara terus melakukan pengejaran para pelaku pembakaran rumah warga sampai ke pelosok desa.

Pengejaran ini dilakukan karena masih banyak para pelaku kerusuhan yang bersembunyi di kebun dan sawah warga.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5518 seconds (0.1#10.140)