Ratusan Pelajar Bersepeda Motor Kena Razia
A
A
A
BANTUL - Ratusan pelajar bersepeda motor terjaring razia ketertiban lalu lintas di depan Mapolres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (13/10/2014) siang.
Sebagian besar dari pelajar bersepeda motor itu tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam razia tersebut, polisi juga terpaksa menyita puluhan kendaraan bermotor yang tak dilengkapi surat-surat.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bantul Ipda Nanang Trinovian mengatakan, razia yang digelar siang ini sebetulnya hanya menyasar ke pengendara sepeda motor secara umum. Namun, dalam waktu kurang dari satu jam melakukan razia, ratusan pelajar bersepeda motor justru terjaring karena surat-surat kendaraan tidak lengkap. "Setidaknya ada 300 pelajar yang terjaring," ujarnya, Senin (13/10/2014).
Menurut Nanang, razia lalu lintas untuk pelajar tersebut memang penting karena mereka dianggap belum layak mengendarai sepeda motor. Pelajar, terutama yang berumur kurang dari 17 tahun dianggap masih labil emosinya sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya.
Razia terhadap pelajar ini penting karena banyak kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan mereka. Dalam seminggu terakhir, kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia paling besar melibatkan pelajar. "Saya sendiri hari Sabtu-Minggu kemarin menangani tiga kecelakaan yang melibatkan pelajar."
Meski sebelumnya ada dispensasi terhadap pelajar SMA berkendara sepeda motor, ia berharap agar siswa tetap harus tertib. Menurutnya, saat ini tidak ada lagi toleransi atau dispensasi. Pihaknya menegaskan siswa SMA yang berumur 17 tahun harus sudah mengantongi SIM jika ingin mengendarai sepeda motor.
Candra, siswa SMK Muhammadiyah Bambanglipuro yang siang ini terjaring razia bingung karena pihak sekolah membolehkan para siswa membawa sepeda motor. Namun, pihak polisi sering menjadikan mereka sasaran razia pengguna sepeda motor. "Bingung, katanya boleh tapi kok dirazia," tandasnya.
Sebagian besar dari pelajar bersepeda motor itu tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dalam razia tersebut, polisi juga terpaksa menyita puluhan kendaraan bermotor yang tak dilengkapi surat-surat.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bantul Ipda Nanang Trinovian mengatakan, razia yang digelar siang ini sebetulnya hanya menyasar ke pengendara sepeda motor secara umum. Namun, dalam waktu kurang dari satu jam melakukan razia, ratusan pelajar bersepeda motor justru terjaring karena surat-surat kendaraan tidak lengkap. "Setidaknya ada 300 pelajar yang terjaring," ujarnya, Senin (13/10/2014).
Menurut Nanang, razia lalu lintas untuk pelajar tersebut memang penting karena mereka dianggap belum layak mengendarai sepeda motor. Pelajar, terutama yang berumur kurang dari 17 tahun dianggap masih labil emosinya sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya.
Razia terhadap pelajar ini penting karena banyak kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan mereka. Dalam seminggu terakhir, kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia paling besar melibatkan pelajar. "Saya sendiri hari Sabtu-Minggu kemarin menangani tiga kecelakaan yang melibatkan pelajar."
Meski sebelumnya ada dispensasi terhadap pelajar SMA berkendara sepeda motor, ia berharap agar siswa tetap harus tertib. Menurutnya, saat ini tidak ada lagi toleransi atau dispensasi. Pihaknya menegaskan siswa SMA yang berumur 17 tahun harus sudah mengantongi SIM jika ingin mengendarai sepeda motor.
Candra, siswa SMK Muhammadiyah Bambanglipuro yang siang ini terjaring razia bingung karena pihak sekolah membolehkan para siswa membawa sepeda motor. Namun, pihak polisi sering menjadikan mereka sasaran razia pengguna sepeda motor. "Bingung, katanya boleh tapi kok dirazia," tandasnya.
(zik)