Dua Tersangka Alih Fungsi Lahan UGM Serahkan Daftar Kekayaan
A
A
A
YOGYAKARTA - Satu per satu tersangka dugaan korupsi alih fungsi lahan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyerahkan laporan harta kekayaan pribadi. Hari ini, giliran Profesor Susamto dan Ken Suratiyah yang menyerahkan daftar kekayaan kepada penyidik.
Pelaporan harta kekayaan itu merupakan perintah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta. "Tadi tersangka S datang menyerahkan daftar kekayaan pribadinya," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Purwanta Sudarmaji, Jumat (10/10/2014).
Susamto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Guru Besar UGM itu juga menyerahkan laporan kekayaan milik tersangka Ken Suratiyah. Sebelumnya, pada hari Kamis (9/10) tersangka Triyanto lebih dulu menyerahkan daftar kekayaan pribadi ke penyidik.
"Tersangka S juga menyerahkan daftar kekayaan milik tersangka KS. Dia dititipi karena tersangka KS tidak bisa datang langsung," terangnya.
Tidak seperti Triyanto yang sempat diperiksa saat penyerahan daftar kekayaan, Susamto tidak diperiksa. Alasannya, keterangan dari Susamto telah dirasa cukup. Purwanta pun tidak bersedia menyebutkan berapa jumlah kekayaan Susamto maupun Ken Suratiyah karena hal itu masuk dalam materi penyidikan.
Penyidik masih menunggu penyerahan daftar kekayaan dari tersangka Toekidjo yang menyepakati akan menyerahkannya pada awal pekan depan. Purwanta menyebutkan daftar kekayaan para tersangka ini akan dipelajari oleh penyidik apakah ada harta kekayaan yang bersumber dari uang hasil korupsi atau berkaitan dengan kasus alih fungsi lahan UGM ini.
Pelaporan harta kekayaan itu merupakan perintah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta. "Tadi tersangka S datang menyerahkan daftar kekayaan pribadinya," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Purwanta Sudarmaji, Jumat (10/10/2014).
Susamto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Guru Besar UGM itu juga menyerahkan laporan kekayaan milik tersangka Ken Suratiyah. Sebelumnya, pada hari Kamis (9/10) tersangka Triyanto lebih dulu menyerahkan daftar kekayaan pribadi ke penyidik.
"Tersangka S juga menyerahkan daftar kekayaan milik tersangka KS. Dia dititipi karena tersangka KS tidak bisa datang langsung," terangnya.
Tidak seperti Triyanto yang sempat diperiksa saat penyerahan daftar kekayaan, Susamto tidak diperiksa. Alasannya, keterangan dari Susamto telah dirasa cukup. Purwanta pun tidak bersedia menyebutkan berapa jumlah kekayaan Susamto maupun Ken Suratiyah karena hal itu masuk dalam materi penyidikan.
Penyidik masih menunggu penyerahan daftar kekayaan dari tersangka Toekidjo yang menyepakati akan menyerahkannya pada awal pekan depan. Purwanta menyebutkan daftar kekayaan para tersangka ini akan dipelajari oleh penyidik apakah ada harta kekayaan yang bersumber dari uang hasil korupsi atau berkaitan dengan kasus alih fungsi lahan UGM ini.
(zik)