Sitok Srengenge Mengaku Sering Berhubungan Dengan RW
A
A
A
YOGYAKARTA - Sastrawan Sitok Srengenge mengakui sudah pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan mahasiswi Universitas Indonesia berinisial RW (22). Namun, Sitok menepis hubungan terlarang itu dilakukan dengan paksaan, apalagi pemerkosaan.
"Kalau melakukan itu (seks) ya, memang saya akui semua. Tapi tidak pernah sama sekali saya melakukan pemerkosaan," kata Sitok Srengenge, kepada wartawan, dalam keterangan persnya, di Yogyakarta, Kamis (9/10/2014).
Suami Farah Maulinda itu mengaku hubungan terlarang dengan RW dilakukan tidak hanya sekali, tetapi lebih dari sekali. Sehingga, sangat tidak masuk akal jika hubungan seks yang pernah terjadi dilakukan dengan pemerkosaan.
"Bagaimana pemerkosaannya? Dilakukan tidak hanya sekali. Dan lokasinya di tempat kos saya, RW datang sendiri ke kos, apa itu sebuah pemerkosaan?" katanya dengan nada tanya.
Dia mengaku, dilaporkan RW ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada 29 November 2013, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum. Sitok mengaku berulang kali mendatangi penyidik saat dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
"Status saya sebagai saksi, saya juga baru tahu dari media, bahwa statusnya sekarang jadi tersangka," kata Sitok.
Disinggung jabang bayi yang dikandung RW, Sitok mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa bapaknya. "Anaknya sudah lahir, kebetulan perempuan, apa benar itu anak saya? Saya butuh kepastian," katanya.
Sebelumnya, Sitok mengaku terkejut atas penetapan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Indonesia (UI) inisial RW.
"Saya heran, tapi saya hormati peningkatan status dari saksi jadi tersangka," katanya.
Dia mengaku selama 11 bulan, dari November 2013 hingga awal Oktober 2014 lalu, statusnya masih sebatas saksi. Namun, semenjak dinaikan menjadi tersangka, Sitok tetap menghormati keputusan penyidik kepolisian.
"Nanti penasehat hukum saya yang menanyakan langsung alasan kenapa dijadikan tersangka," katanya.
"Kalau melakukan itu (seks) ya, memang saya akui semua. Tapi tidak pernah sama sekali saya melakukan pemerkosaan," kata Sitok Srengenge, kepada wartawan, dalam keterangan persnya, di Yogyakarta, Kamis (9/10/2014).
Suami Farah Maulinda itu mengaku hubungan terlarang dengan RW dilakukan tidak hanya sekali, tetapi lebih dari sekali. Sehingga, sangat tidak masuk akal jika hubungan seks yang pernah terjadi dilakukan dengan pemerkosaan.
"Bagaimana pemerkosaannya? Dilakukan tidak hanya sekali. Dan lokasinya di tempat kos saya, RW datang sendiri ke kos, apa itu sebuah pemerkosaan?" katanya dengan nada tanya.
Dia mengaku, dilaporkan RW ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada 29 November 2013, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum. Sitok mengaku berulang kali mendatangi penyidik saat dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
"Status saya sebagai saksi, saya juga baru tahu dari media, bahwa statusnya sekarang jadi tersangka," kata Sitok.
Disinggung jabang bayi yang dikandung RW, Sitok mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa bapaknya. "Anaknya sudah lahir, kebetulan perempuan, apa benar itu anak saya? Saya butuh kepastian," katanya.
Sebelumnya, Sitok mengaku terkejut atas penetapan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Indonesia (UI) inisial RW.
"Saya heran, tapi saya hormati peningkatan status dari saksi jadi tersangka," katanya.
Dia mengaku selama 11 bulan, dari November 2013 hingga awal Oktober 2014 lalu, statusnya masih sebatas saksi. Namun, semenjak dinaikan menjadi tersangka, Sitok tetap menghormati keputusan penyidik kepolisian.
"Nanti penasehat hukum saya yang menanyakan langsung alasan kenapa dijadikan tersangka," katanya.
(san)