Pengelola Prostitusi Online Gunakan Akun Palsu

Kamis, 09 Oktober 2014 - 21:37 WIB
Pengelola Prostitusi Online Gunakan Akun Palsu
Pengelola Prostitusi Online Gunakan Akun Palsu
A A A
SLEMAN - Untuk menyembunyikan identitas aslinya, MMP alias Onge (28), mahasiswa S2 hukum di Yogyakarta, memakai akun palsu dalam menjalankan bisnis lendirnya.

"Foto profile dari akun Facebook Fadly Jogja yang digunakan MMP, dalam foto profile, orang yang ditampilkan gemuk. Sedangkan aslinya kurus," ujar Kanit Vice Control Subdit Renakta Kompol Zulham Effendi Lubis, Kamis (9/10/2014).

Ditambahkan dia, Onge sudah menjalankan bisnis prostitusi itu sejak empat bulan terakhir. Dia biasa menjalankan bisnisnya, dengan NES alias Gendis, rekan wanitanya yang juga korban pedagangan orang.

"Kasus ini pun masih kita kembangkan, kita juga menduga masih ada akun-akun Facebook lain yang digunakan untuk menjalankan prostitusi online oleh pelaku," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2014, Polda DIY telah berhasil menindak kasus perdagangan manusia sebanyak enam kali dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.

Sebelumnya, dari penelusuran terhadap grup-grup prostitusi online dijejaring sosial Facebook selama dua tahun, berhasil diamankan lima tersangka yang diduga sebagai mucikari dan pemilik grup seks.

Mereka yang ditangkap yaitu Ir (32), admin dan pemilik grup Facebook yang menyediakan jasa prostitusi. Tidak hanya pemilik grup seks, tersangka Ir juga memiliki situs yang menyediakan konten porno.

Tersangka lain adalah Am (40), Aoa (25), Hh (29), dan As (30). Mereka bertugas memposting foto-foto perempuan yang akan ditawarkan. Kelima tersangka bukan berasal dari kelompotan yang sama, dan memiliki grup maupun perempuan berbeda.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7446 seconds (0.1#10.140)