Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan

Kamis, 09 Oktober 2014 - 18:17 WIB
Obat Ilegal Senilai...
Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan
A A A
SEMARANG - Ribuan obat tradisional ilegal yang tidak memiliki izin edar, tidak memenuhi syarat, dan membahayakan dimusnahkan. Pemusnahan obat ilegal senilai Rp4 miliar itu dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang, hari ini.

Ribuan obat tradisional ilegal itu adalah hasil sitaan dari Kabupaten Magelang. Pemusnahan dilakukan secara simbolik dengan membakar obat-obat tradisional ilegal dalam bentuk sachet dan menuang obat tradisional ilegal dalam bentuk cair. Sementara ribuan barang bukti yang lain sebanyak lima truk besar dimusnahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Kota Semarang.

Kepala Balai Besar POM di Semarang Agus Prabowo saat ditemui wartawan mengatakan, obat-obatan yang disita tersebut terdiri dari obat tanpa izin edar sebanyak 23 item, obat tradisional tanpa izin edar atau tidak memenuhi syarat sebanyak 153 item, dan obat keras sebanyak 4 item.

"Jumlahnya ribuan. Jika ditotal, semua barang yang dimusnahkan kali ini memiliki nilai ekonomi sebesar Rp4 miliar," kata dia, Kamis (9/10/2014).

Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko yang juga hadir dalam pemusnahan tersebut mengatakan,"Ini bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan ilegal itu. Sebab jelas, selain masyarakat, negara juga dirugikan akibat adanya praktik produksi obat-obatan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan."
(zik)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved