Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan

Kamis, 09 Oktober 2014 - 18:17 WIB
Obat Ilegal Senilai...
Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan
A A A
SEMARANG - Ribuan obat tradisional ilegal yang tidak memiliki izin edar, tidak memenuhi syarat, dan membahayakan dimusnahkan. Pemusnahan obat ilegal senilai Rp4 miliar itu dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang, hari ini.

Ribuan obat tradisional ilegal itu adalah hasil sitaan dari Kabupaten Magelang. Pemusnahan dilakukan secara simbolik dengan membakar obat-obat tradisional ilegal dalam bentuk sachet dan menuang obat tradisional ilegal dalam bentuk cair. Sementara ribuan barang bukti yang lain sebanyak lima truk besar dimusnahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Kota Semarang.

Kepala Balai Besar POM di Semarang Agus Prabowo saat ditemui wartawan mengatakan, obat-obatan yang disita tersebut terdiri dari obat tanpa izin edar sebanyak 23 item, obat tradisional tanpa izin edar atau tidak memenuhi syarat sebanyak 153 item, dan obat keras sebanyak 4 item.

"Jumlahnya ribuan. Jika ditotal, semua barang yang dimusnahkan kali ini memiliki nilai ekonomi sebesar Rp4 miliar," kata dia, Kamis (9/10/2014).

Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko yang juga hadir dalam pemusnahan tersebut mengatakan,"Ini bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan ilegal itu. Sebab jelas, selain masyarakat, negara juga dirugikan akibat adanya praktik produksi obat-obatan yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan."
(zik)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
2 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
3 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
4 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
4 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
7 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
7 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved