Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum Polisi Diringkus
A
A
A
BANGKALAN - Dua oknum Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terlibat kasus narkoba jenis Sabu-Sabu. Kini, kedua anggota Polisi tersebut telah diringkus Polda Jatim dan sedang menjalani pemeriksaan.
Kedua oknum polisi itu berinisial G (28) dan R (30). Mereka diduga kuat telah mengkonsumsi SS. Dalam penanganannya, Polres Bangkalan menjamin akan memproses sesuai mekanisme yang ada.
Artinya, tidak ada perlakuan khusus meskipun yang bersangkutan berstatus sebagai anggota polisi. Keduanya terancam mendapatkan sanksi berat dari kesatuan polisi.
"Kita sudah sepakat, siapa yang terlibat kasus narkoba akan diproses sesuai aturan main yang ada. Ini jelas masuk pidana," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Soelistiyono, saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2014).
Menurut Sulis, dirinya tidak tahu secara pasti kronologis penangkapan dan barang bukti yang diamankan. Sebab, yang menangkap bukan anggotanya, melainkan dari Polda Jatim.
"Kalau ingin tahu kronologisnya silahkan konfirmasi ke Polda. Tapi, saya mengakui bahwa kedua polisi itu adalah anggota kami," paparnya.
Disinggung apa sanksinya terhadap dua oknum polisi yang tersangkut kasus narkoba, ia mengaku, tidak tahu secara pasti. Sebab, ada sejumlah proses yang harus dilalui untuk kasus penyelahgunaan Narkoba.
Kedua oknum polisi itu berinisial G (28) dan R (30). Mereka diduga kuat telah mengkonsumsi SS. Dalam penanganannya, Polres Bangkalan menjamin akan memproses sesuai mekanisme yang ada.
Artinya, tidak ada perlakuan khusus meskipun yang bersangkutan berstatus sebagai anggota polisi. Keduanya terancam mendapatkan sanksi berat dari kesatuan polisi.
"Kita sudah sepakat, siapa yang terlibat kasus narkoba akan diproses sesuai aturan main yang ada. Ini jelas masuk pidana," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Soelistiyono, saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2014).
Menurut Sulis, dirinya tidak tahu secara pasti kronologis penangkapan dan barang bukti yang diamankan. Sebab, yang menangkap bukan anggotanya, melainkan dari Polda Jatim.
"Kalau ingin tahu kronologisnya silahkan konfirmasi ke Polda. Tapi, saya mengakui bahwa kedua polisi itu adalah anggota kami," paparnya.
Disinggung apa sanksinya terhadap dua oknum polisi yang tersangkut kasus narkoba, ia mengaku, tidak tahu secara pasti. Sebab, ada sejumlah proses yang harus dilalui untuk kasus penyelahgunaan Narkoba.
(sms)