Mahasiswa S2 Tawarkan Wanita High Class Rp1,5 Juta
A
A
A
SLEMAN - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil mengungkap bisnis prostitusi online di jejaring sosial Facebook yang dikelola mahasiswa S2 hukum berinisial MMP alias Onge, warga Rowo Rena, Ende Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam bisnisnya itu, Onge bersama rekannya NES alias Gendis, warga Ngablak, Magelang, menawarkan puluhan wanita-wanita high class dengan tarif yang cukup murah, yakni Rp1,5 juta sekali main.
"Setiap perempuan high class yang ditawarkan, Onge mematok tarif kepada pelanggan mencapai Rp1,5 juta. Tarif itu pun dipatok hanya untuk layanan short time," kata Wadireskrimum Polda DIY AKBP Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (8/10/2014).
Dijelaskan, wanita-wanita Onge tidak mau main dengan waktu yang lama atau long time. Pertimbangan memilih tarif short time, karena pendapatan mereka dengan waktu yang singkat itu jauh lebih besar.
"Mereka rata-rata tidak mau melayani secara long time, karena pendapatan secara short time justeru lebih tinggi. Dalam sehari, jumlah pelanggan yang menggunakan jasa prostitusi online itu bisa mencapai 5-10 orang," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2014, Polda DIY telah berhasil menindak kasus perdagangan manusia sebanyak enam kali dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.
Sebelumnya, dari penelusuran terhadap grup-grup prostitusi online dijejaring sosial Facebook selama dua tahun, berhasil diamankan lima tersangka yang diduga sebagai mucikari dan pemilik grup seks.
Mereka yang ditangkap yaitu Ir (32), admin dan pemilik grup Facebook yang menyediakan jasa prostitusi. Tidak hanya pemilik grup seks, tersangka Ir juga memiliki situs yang menyediakan konten porno.
Tersangka lain adalah Am (40), Aoa (25), Hh (29), dan As (30). Mereka bertugas memposting foto-foto perempuan yang akan ditawarkan. Kelima tersangka bukan berasal dari kelompotan yang sama, dan memiliki grup maupun perempuan berbeda.
Dalam bisnisnya itu, Onge bersama rekannya NES alias Gendis, warga Ngablak, Magelang, menawarkan puluhan wanita-wanita high class dengan tarif yang cukup murah, yakni Rp1,5 juta sekali main.
"Setiap perempuan high class yang ditawarkan, Onge mematok tarif kepada pelanggan mencapai Rp1,5 juta. Tarif itu pun dipatok hanya untuk layanan short time," kata Wadireskrimum Polda DIY AKBP Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (8/10/2014).
Dijelaskan, wanita-wanita Onge tidak mau main dengan waktu yang lama atau long time. Pertimbangan memilih tarif short time, karena pendapatan mereka dengan waktu yang singkat itu jauh lebih besar.
"Mereka rata-rata tidak mau melayani secara long time, karena pendapatan secara short time justeru lebih tinggi. Dalam sehari, jumlah pelanggan yang menggunakan jasa prostitusi online itu bisa mencapai 5-10 orang," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2014, Polda DIY telah berhasil menindak kasus perdagangan manusia sebanyak enam kali dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.
Sebelumnya, dari penelusuran terhadap grup-grup prostitusi online dijejaring sosial Facebook selama dua tahun, berhasil diamankan lima tersangka yang diduga sebagai mucikari dan pemilik grup seks.
Mereka yang ditangkap yaitu Ir (32), admin dan pemilik grup Facebook yang menyediakan jasa prostitusi. Tidak hanya pemilik grup seks, tersangka Ir juga memiliki situs yang menyediakan konten porno.
Tersangka lain adalah Am (40), Aoa (25), Hh (29), dan As (30). Mereka bertugas memposting foto-foto perempuan yang akan ditawarkan. Kelima tersangka bukan berasal dari kelompotan yang sama, dan memiliki grup maupun perempuan berbeda.
(san)