Abdi Dalem Kraton Sujud di Kaki Sultan Mohon Pertolongan

Rabu, 08 Oktober 2014 - 14:36 WIB
Abdi Dalem Kraton Sujud...
Abdi Dalem Kraton Sujud di Kaki Sultan Mohon Pertolongan
A A A
YOGYAKARTA - Abdi Dalem Kraton Yogyakarta yang dijadikan tersangka, karena kehilangan sertifikat tanah, Darso Wiyono alias Sudarsono (64), akhirnya menemui Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan HB X.

Pria yang tinggal di Ngemplak RT 01/03 Sinduadi, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta itu meminta perlindungan kepada Sultan.

"Saya menyerahkan surat tentang permasalahan yang terjadi. Saya meminta perlindungan kepada Ngarsodalem (Sultan HB X)," kata Darsono, sapaan akrab Darso Wiyono, di Gedung DPRD DIY, Rabu (8/10/2014).

Abdi dalem yang sudah lebih 25 tahun menjadi Prajurit Bregada Surakarsa Kraton Yogyakarta dengan pangkat Mas Bekel Sastro Mangin Darsono itu mengaku, dirinya lega sudah bertemu langsung Sultan HB X.

Terlihat, dia sambil duduk timpuh mencium kaki Sultan HB X saat keluar dari ruang transit DPRD DIY. Sultan sempat kaget karena banyak wartawan yang turut mengabadikan momentum penyerahan surat. "Ono opo iki," kata Sultan HB X.

Selanjutnya, Sultan HB X menerima surat milik Darsono yang diberi stopmap. Setelah menerima surat, Sultan meminta Darsono untuk kembali melakukan aktivitas kesehariannya.

Sultan sendiri mengaku belum bisa memberi keterangan panjang lebar. Dia mengaku akan mempelajari terlebih dahulu isi surat dari Darsono. "Ya belum tahu, ini saya terima. Nanti tak pelajari dulu," kata Sultan HB X.

Sebagaimana diketahui, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta bergelar (nama) Mas Bekel Sastro Mangun Darsono itu berurusan hukum setelah kehilangan dua sertifikat tanah pada 27 Agustus 2012 lalu.

Sehari berikutnya, dia ke Badan Pertanahan Negara Kator Wilayah Sleman untuk pemblokiran. Atas saran dari BPN Sleman, dia harus melapor ke polisi guna melengkapi berita acara. Selanjutnya, tanggal 15 September dia mengadu ke Polres Sleman dengan bukti laporan STTLP/788/IX/2012/DIY/RES SLM.

Dalam perkembangannya, tanggal 18 Agustus 2014 dia mendapat surat panggilan dari Polres Sleman sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan atas sertifikat tanahnya yang hilang. Hingga kini, statusnya masih sebagai tersangka Polres Sleman.
(san)
Berita Terkait
Meluruskan Mitos Seputar...
Meluruskan Mitos Seputar Osteoporosis
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
KPU Kota Denpasar Bersinergi...
KPU Kota Denpasar Bersinergi dengan Kominfos dan Humas Pemkot Denpasar
Peduli Lansia, Ketua...
Peduli Lansia, Ketua K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda.
Kapolres Lahat Panen...
Kapolres Lahat Panen Raya di Desa Pagar Ruyung
Tes Masif Terus Intensifikasi,...
Tes Masif Terus Intensifikasi, Masyarakat Diminta Menerapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved