Ini Prosedur untuk Bubarkan FPI

Rabu, 08 Oktober 2014 - 12:08 WIB
Ini Prosedur untuk Bubarkan...
Ini Prosedur untuk Bubarkan FPI
A A A
JAKARTA - Untuk membubarkan FPI yang sudah terdaftar di Kemendagri, ada prosedur yang harus dilalui.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riatmadji mengatakan membubarkan ormas seperti FPI tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Harus ada prosedur yang dijalankan dan berlaku bagi ormas yang terdaftar di Kemendagri," katanya ketika dihubungi wartawan, Selasa 7 September 2014.

Setidaknya ada tiga teguran yang bisa dijadikan acuan untuk membubarkan ormas. Nantinya tiga teguran tersebut bisa diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk digelar pengadilan agar bisa dibubarkan.

Sejauh ini, lanjut Dodi, baru dua teguran yang diterima pihaknya terkait aksi anarkis FPI. Teguran pertama terkait kericuhan yang terjadi di Kawasan Monas beberapa tahun lalu.

Sedangkan yang kedua terjadi di depan Gedung DPRD DKI yang terjadi pada Jumat 3 Oktober 2014 lalu.

"Mereka harus punya tiga teguran baru bisa dibawa ke MA, pengadilan untuk bisa dibubarkan," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Hakim Tunggal Tolak...
Hakim Tunggal Tolak Gugatan Praperadilan Penangkapan Laskar FPI
Tolak Kepala Daerah...
Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton
Fadli Zon Sebut Keluarga...
Fadli Zon Sebut Keluarga Laskar FPI Tolak Jenazah Diautopsi
Tolak Rencana IBC Akuisisi...
Tolak Rencana IBC Akuisisi Produsen Mobil Listrik Jerman, Ahok: Tidak Layak!
FPI Unjuk Rasa di DPRD...
FPI Unjuk Rasa di DPRD Makassar Tolak Ranperda Minuman Beralkohol
Sidang Unlawful Killing...
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Tolak Pledoi 2 Terdakwa
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
52 menit yang lalu
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
1 jam yang lalu
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
1 jam yang lalu
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
1 jam yang lalu
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
2 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved