Ini Prosedur untuk Bubarkan FPI

Rabu, 08 Oktober 2014 - 12:08 WIB
Ini Prosedur untuk Bubarkan...
Ini Prosedur untuk Bubarkan FPI
A A A
JAKARTA - Untuk membubarkan FPI yang sudah terdaftar di Kemendagri, ada prosedur yang harus dilalui.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riatmadji mengatakan membubarkan ormas seperti FPI tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Harus ada prosedur yang dijalankan dan berlaku bagi ormas yang terdaftar di Kemendagri," katanya ketika dihubungi wartawan, Selasa 7 September 2014.

Setidaknya ada tiga teguran yang bisa dijadikan acuan untuk membubarkan ormas. Nantinya tiga teguran tersebut bisa diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk digelar pengadilan agar bisa dibubarkan.

Sejauh ini, lanjut Dodi, baru dua teguran yang diterima pihaknya terkait aksi anarkis FPI. Teguran pertama terkait kericuhan yang terjadi di Kawasan Monas beberapa tahun lalu.

Sedangkan yang kedua terjadi di depan Gedung DPRD DKI yang terjadi pada Jumat 3 Oktober 2014 lalu.

"Mereka harus punya tiga teguran baru bisa dibawa ke MA, pengadilan untuk bisa dibubarkan," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Hakim Tunggal Tolak...
Hakim Tunggal Tolak Gugatan Praperadilan Penangkapan Laskar FPI
Tolak Kepala Daerah...
Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton
Fadli Zon Sebut Keluarga...
Fadli Zon Sebut Keluarga Laskar FPI Tolak Jenazah Diautopsi
Tolak Rencana IBC Akuisisi...
Tolak Rencana IBC Akuisisi Produsen Mobil Listrik Jerman, Ahok: Tidak Layak!
FPI Unjuk Rasa di DPRD...
FPI Unjuk Rasa di DPRD Makassar Tolak Ranperda Minuman Beralkohol
Sidang Unlawful Killing...
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Tolak Pledoi 2 Terdakwa
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
19 menit yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
47 menit yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
1 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
1 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
4 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved