Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Tolak Pledoi 2 Terdakwa

Jum'at, 04 Maret 2022 - 13:58 WIB
loading...
Sidang Unlawful Killing...
PN Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pembacaan replik atas pledoi terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.Foto/SINDOnews.dok/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pembacaan replik atas pledoi terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Dalam repliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menolak pledoi yang diajukan dua terdakwa tersebut.

"Tidak ada bukti maupun saksi yang menyatakan bahwa terdakwa Fikri bersama Yusmin Ohorella diserang oleh anggota FPI. Merupakan dalil yang keliru," ungkap JPU, Donny Mahendra Sany di persidangan, Jumat (4/3/2022).

Maka itu, Jaksa berpendapat pledoi dua terdakwa yang dibacakan pada pekan lalu merupakan dalil yang keliru. Baca: Pemicu Baku Tembak antara Polisi dan Laskar FPI versi Pengacara Terdakwa

Dengan begitu, kata dia, JPU tetap pada tuntutannya, yakni enam tahun penjara kepada Fikri dan Yusmin. JPU juga meminta agar majelis hakim yang memimpin jalannya sidang untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

"Maka, kami PU menyatakan tetap pada penuntutan. Selanjutnya kami serahkan kepada majelis hakim dalam menjatuhkan putusan dengan seadil-adilnya," katanya. Sidang dengan pembacaan replik oleh JPU dilakukan secara online melalui Zoom dari Kantor Kejari Jaksel, sama halnya dengan pengacara dan terdakwa mengikuti sidang tersebut secara online pula.

Hanya ada majelis hakim, perwakilan Jaksa dan pengacara terdakwa saja yang hadir secara langsung di PN Jakarta Selatan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved