Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Tolak Pledoi 2 Terdakwa

Jum'at, 04 Maret 2022 - 13:58 WIB
loading...
Sidang Unlawful Killing...
PN Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pembacaan replik atas pledoi terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.Foto/SINDOnews.dok/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pembacaan replik atas pledoi terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella. Dalam repliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menolak pledoi yang diajukan dua terdakwa tersebut.

"Tidak ada bukti maupun saksi yang menyatakan bahwa terdakwa Fikri bersama Yusmin Ohorella diserang oleh anggota FPI. Merupakan dalil yang keliru," ungkap JPU, Donny Mahendra Sany di persidangan, Jumat (4/3/2022).

Maka itu, Jaksa berpendapat pledoi dua terdakwa yang dibacakan pada pekan lalu merupakan dalil yang keliru. Baca: Pemicu Baku Tembak antara Polisi dan Laskar FPI versi Pengacara Terdakwa

Dengan begitu, kata dia, JPU tetap pada tuntutannya, yakni enam tahun penjara kepada Fikri dan Yusmin. JPU juga meminta agar majelis hakim yang memimpin jalannya sidang untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

"Maka, kami PU menyatakan tetap pada penuntutan. Selanjutnya kami serahkan kepada majelis hakim dalam menjatuhkan putusan dengan seadil-adilnya," katanya. Sidang dengan pembacaan replik oleh JPU dilakukan secara online melalui Zoom dari Kantor Kejari Jaksel, sama halnya dengan pengacara dan terdakwa mengikuti sidang tersebut secara online pula.

Hanya ada majelis hakim, perwakilan Jaksa dan pengacara terdakwa saja yang hadir secara langsung di PN Jakarta Selatan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Rekomendasi
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved