Sekali Semprit Lagi, FPI Bisa Dibubarkan

Rabu, 08 Oktober 2014 - 11:43 WIB
Sekali Semprit Lagi,...
Sekali Semprit Lagi, FPI Bisa Dibubarkan
A A A
JAKARTA - Kapuspen Kemendagri RI Dodi Riatmadji menegaskan, saat ini ada dua teguran terkait kericuhan yang dilakukan FPI. Sekali lagi mendapat teguran FPI bisa dibubarkan.

"Untuk bubarkan FPI tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Dodi saat dihubungi wartawan, Selasa 7 September 2014.

Penghapusan ormas yang terdaftar di Kemendagri, lanjut Dodi, ada prosedur yang harus dilewati. Sejauh ini, Kemendagri juga belum menerima rekomendasi untuk membubarkan FPI.

"Dari Polda belum ada rekomendasi untuk bubarkan (FPI). Baru laporan tentang kericuhan kemarin. Untuk bubarkan (FPI) enggak bisa langsung, ada langkah-langkahnya," terangnya.

Langkah-langkah yang dijelaskan Dodi adalah pertama adanya teguran terkait tindak anarkis ini selama tiga kali baru diteruskan kepada Mahkamah Agung.

"Sekarang FPI sudah ada dua teguran, pertama dulu pas di Monas sudah lama sekali itu sama yang ini. Mereka harus punya tiga teguran baru bisa dibawa ke MA, pengadilan untuk bisa dibubarkan," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Hakim Tunggal Tolak...
Hakim Tunggal Tolak Gugatan Praperadilan Penangkapan Laskar FPI
Tolak Kepala Daerah...
Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton
Fadli Zon Sebut Keluarga...
Fadli Zon Sebut Keluarga Laskar FPI Tolak Jenazah Diautopsi
Tolak Rencana IBC Akuisisi...
Tolak Rencana IBC Akuisisi Produsen Mobil Listrik Jerman, Ahok: Tidak Layak!
FPI Unjuk Rasa di DPRD...
FPI Unjuk Rasa di DPRD Makassar Tolak Ranperda Minuman Beralkohol
Sidang Unlawful Killing...
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Tolak Pledoi 2 Terdakwa
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
30 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved