Minta Gaji Naik, Karyawan RSUD Banten Mogok Kerja
A
A
A
SERANG - Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten melakukan aksi mogok kerja, Selasa (7/10/2014). Mereka menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan.
Aksi ini rencananya akan dilakukan hingga tanggal 9 Oktober 2014, bertepatan dengan HUT Banten. Karyawan yang mogok kerja merupakan pelayan di bagian costumer service, pendaftaran, informasi, dan kasir.
"Sebelum masuk kerja, kita dijanjikan gaji sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yakni sebesar Rp1,6 juta, namun faktanya cuma digaji Rp950 ribu," kata salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya kepada sindonews.com
Direktur RSUD Banten Fatmawati menyatakan, aksi ini hanya kesalah pahaman terkait gaji. "Miscommunication untuk kenaikan gaji. Padahal kan ada aturannya, kami harus meyesuaikan dengan aturan SSH (Standar Satuah Harga) dan peraturan daerah," tandasnya.
Dia mengakui, kesalah pahaman ini terjadi sejak awal perekrutan. Menurut Fatmawati, pada saat rekrutmen pegawai, banyak yang melamar menggunakan ijazah SMA. "Setelah ada yang menyelesaikan D3 dan S1. Dari situ mereka minta gaji disesuaikan dengan jenjang pendidikan terakhir," jelasnya.
Dia berjanji akan menyesuaikan gaji tahun depan jika disetujui oleh pemerintah. "Kita berusaha membuat SSH yang baru untuk kenaikan gaji mereka. Tapi itu kalau disetujui pimpinan. Semua kita akomodir," jelasnya.
Kendati ada mogok kerja, pelayanan di RSUD Banten tetap berjalan normal, seperti pendaftaran pasien, kasir, pelayanan pasien dan sebagainya. Pelayanan digantikan oleh pegawai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten.
Aksi ini rencananya akan dilakukan hingga tanggal 9 Oktober 2014, bertepatan dengan HUT Banten. Karyawan yang mogok kerja merupakan pelayan di bagian costumer service, pendaftaran, informasi, dan kasir.
"Sebelum masuk kerja, kita dijanjikan gaji sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) yakni sebesar Rp1,6 juta, namun faktanya cuma digaji Rp950 ribu," kata salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya kepada sindonews.com
Direktur RSUD Banten Fatmawati menyatakan, aksi ini hanya kesalah pahaman terkait gaji. "Miscommunication untuk kenaikan gaji. Padahal kan ada aturannya, kami harus meyesuaikan dengan aturan SSH (Standar Satuah Harga) dan peraturan daerah," tandasnya.
Dia mengakui, kesalah pahaman ini terjadi sejak awal perekrutan. Menurut Fatmawati, pada saat rekrutmen pegawai, banyak yang melamar menggunakan ijazah SMA. "Setelah ada yang menyelesaikan D3 dan S1. Dari situ mereka minta gaji disesuaikan dengan jenjang pendidikan terakhir," jelasnya.
Dia berjanji akan menyesuaikan gaji tahun depan jika disetujui oleh pemerintah. "Kita berusaha membuat SSH yang baru untuk kenaikan gaji mereka. Tapi itu kalau disetujui pimpinan. Semua kita akomodir," jelasnya.
Kendati ada mogok kerja, pelayanan di RSUD Banten tetap berjalan normal, seperti pendaftaran pasien, kasir, pelayanan pasien dan sebagainya. Pelayanan digantikan oleh pegawai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten.
(lis)