Polisi Minta Kemenkominfo Tutup Web Penjual Obat Aborsi
A
A
A
BANDUNG - Polisi meminta Kemenkominfo menelusuri dan menutup laman web penjual obat aborsi yang mulai marak.
Langkah ini dilakukan jajaran Polrestabes Bandung sebagai bentuk koordinasi dengan Kemenkominfo untuk menindaklanjuti temuan banyaknya laman web yang menjual obat aborsi.
"Kami akan surati Kemenkominfo agar bisa menutup blog milik D (Dimas), termasuk mencari laman web penjual obat aborsi lain untuk ditutup juga," jelas Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, Senin (6/10/2014).
Pihak kepolisian, kata Nugroho, hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus penjualan obat aborsi yang dilakukan oleh Kankan Irawan alias Dimas (32).
"Kami masih terus melakukan pengembangan, salah satunya memburu S yang terindikasi sebagai distributor obat yang menjadikan D (5imas) sebagai reseller," kata Nugroho.
Perwira menengah Polri ini menegaskan, jika kedepan masih ditemukan laman web penjual obat aborsi maka pihaknya tak akan segan untuk melakukan tindakan hukum.
Seperti yang dilakukan terhadap Dimas yang kini telah ditahan dan dijebloskan ke Rutan Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
Langkah ini dilakukan jajaran Polrestabes Bandung sebagai bentuk koordinasi dengan Kemenkominfo untuk menindaklanjuti temuan banyaknya laman web yang menjual obat aborsi.
"Kami akan surati Kemenkominfo agar bisa menutup blog milik D (Dimas), termasuk mencari laman web penjual obat aborsi lain untuk ditutup juga," jelas Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, Senin (6/10/2014).
Pihak kepolisian, kata Nugroho, hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus penjualan obat aborsi yang dilakukan oleh Kankan Irawan alias Dimas (32).
"Kami masih terus melakukan pengembangan, salah satunya memburu S yang terindikasi sebagai distributor obat yang menjadikan D (5imas) sebagai reseller," kata Nugroho.
Perwira menengah Polri ini menegaskan, jika kedepan masih ditemukan laman web penjual obat aborsi maka pihaknya tak akan segan untuk melakukan tindakan hukum.
Seperti yang dilakukan terhadap Dimas yang kini telah ditahan dan dijebloskan ke Rutan Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
(sms)