12,5% Penduduk Sumsel Tak Miliki Identitas
A
A
A
PALEMBANG - Biro Pemerintahan Setda Sumsel, mencatat setidaknya 12,5% penduduk Sumsel tak memiliki identitas karena belum merekam KTP Elektronik.
Menurut Karo Pemerintah Sumsel, Edward Chandra, persentase tersebut dari jumlah 1,7 juta penduduk di Sumsel. Jumlah ini, hampir merata tersebar di kabupaten/kota di Sumsel.
"Termasuk juga dengan Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Kabupaten Penukal Albab Lematang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)," ujar Edward, Minggu (5/10/2014).
Edward menegaskan, masih banyaknya penduduk Sumsel belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman dikarenakan terdapat beberapa kendala diantaranya keberadaan mesin cetak e-KTP yang masih belum dapat beroperasional.
"Mesin cetak e-KTP ini sudah ada di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil masing-masing 15 kabupaten/kota di Sumsel kecuali Kabupaten Pali dan Muratara, tapi untuk mengoperasionalkan mesin cetak ini kita harus menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," jelasnya.
Meski mengalami hal itu, pihaknya tetap optimistis bahwa permasalahan e-KTP tersebut akan teratasi.
"Dengan adanya rapat yang menampung persoalan dalam menjalankan program e-KTP oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada hari ini permasalahan yang ada akan teratasi hingga akhir tahun 2014 ini," ungkap Edward.
Dia juga menegaskan, dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan menyuplai blangko e-KTP ke setiap kabupaten/kota.
Sehingga yang selama ini proses pembuatannya dikelola langsung oleh pemerintah pusat, kini langsung dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Jadi yang selama ini lama waktu pembuatannya karena dikerjakan pemerintah pusat, kini tidak lagi. Masyarakat bisa langsung datang ke Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dan jika lengkap datanya, maka bisa langsung jadi (e-KTP) selama satu jam," jelasnya.
Edward menegaskan, pemerintah pusat tengah melakukan proses lelang terhadap blangko yang akan dikirim ke kabupaten/kota.
"Untuk pendaftar saat ini masih akan dikirim ke pusat. Tapi pada Oktober nanti, saat blangko sudah tersedia, maka proses pencetakan kembali ke kabupaten kota masing-masing," beber dia.
Setiap daerah sudah dikirimkan mesin-mesin mulai dari mesin perekaman, peralatan, dan penerima data, hanya saja ada dua kabupaten yang belum terima. Yakni Kabupaten Muratara dan Pali.
Karena keduanya masih baru sehingga anggarannya akan dialokasikan pada APBN 2015 mendatang. "Saat ini kami masih menunggu adanya restore data perekamanan e-KTP atau server center di Jakarta untuk di kopi dan dipindahkan ke server yang ada di kabupaten/kota di Sumsel," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Mukti Sulaiman, menilai, keberadaan E-KTP ini nantinya disinergikan dengan sejumlah berkas administrasi yang bisa digunakan untuk berbagai hal.
"Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu pun hanya ada satu orang yang memilikinya. Jadi kalau ternyata ada yang sama, berarti KTP tersebut ganda," pungkasnya.
Menurut Karo Pemerintah Sumsel, Edward Chandra, persentase tersebut dari jumlah 1,7 juta penduduk di Sumsel. Jumlah ini, hampir merata tersebar di kabupaten/kota di Sumsel.
"Termasuk juga dengan Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Kabupaten Penukal Albab Lematang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)," ujar Edward, Minggu (5/10/2014).
Edward menegaskan, masih banyaknya penduduk Sumsel belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman dikarenakan terdapat beberapa kendala diantaranya keberadaan mesin cetak e-KTP yang masih belum dapat beroperasional.
"Mesin cetak e-KTP ini sudah ada di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil masing-masing 15 kabupaten/kota di Sumsel kecuali Kabupaten Pali dan Muratara, tapi untuk mengoperasionalkan mesin cetak ini kita harus menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," jelasnya.
Meski mengalami hal itu, pihaknya tetap optimistis bahwa permasalahan e-KTP tersebut akan teratasi.
"Dengan adanya rapat yang menampung persoalan dalam menjalankan program e-KTP oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada hari ini permasalahan yang ada akan teratasi hingga akhir tahun 2014 ini," ungkap Edward.
Dia juga menegaskan, dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan menyuplai blangko e-KTP ke setiap kabupaten/kota.
Sehingga yang selama ini proses pembuatannya dikelola langsung oleh pemerintah pusat, kini langsung dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Jadi yang selama ini lama waktu pembuatannya karena dikerjakan pemerintah pusat, kini tidak lagi. Masyarakat bisa langsung datang ke Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dan jika lengkap datanya, maka bisa langsung jadi (e-KTP) selama satu jam," jelasnya.
Edward menegaskan, pemerintah pusat tengah melakukan proses lelang terhadap blangko yang akan dikirim ke kabupaten/kota.
"Untuk pendaftar saat ini masih akan dikirim ke pusat. Tapi pada Oktober nanti, saat blangko sudah tersedia, maka proses pencetakan kembali ke kabupaten kota masing-masing," beber dia.
Setiap daerah sudah dikirimkan mesin-mesin mulai dari mesin perekaman, peralatan, dan penerima data, hanya saja ada dua kabupaten yang belum terima. Yakni Kabupaten Muratara dan Pali.
Karena keduanya masih baru sehingga anggarannya akan dialokasikan pada APBN 2015 mendatang. "Saat ini kami masih menunggu adanya restore data perekamanan e-KTP atau server center di Jakarta untuk di kopi dan dipindahkan ke server yang ada di kabupaten/kota di Sumsel," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Mukti Sulaiman, menilai, keberadaan E-KTP ini nantinya disinergikan dengan sejumlah berkas administrasi yang bisa digunakan untuk berbagai hal.
"Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu pun hanya ada satu orang yang memilikinya. Jadi kalau ternyata ada yang sama, berarti KTP tersebut ganda," pungkasnya.
(sms)