Hukuman Fisik di Sekolah, Guru dapat Dijerat Pidana

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 00:15 WIB
Hukuman Fisik di Sekolah,...
Hukuman Fisik di Sekolah, Guru dapat Dijerat Pidana
A A A
JAKARTA - Hukuman fisik yang dilakukan guru terhadap murid di sekolah masuk dalam tindak pidana kekerasan.

Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Muhammad Ihsan menilai, penanganan siswa nakal di sekolah bukanlah dengan cara menghukum secara fisik.

Sebab, metode tersebut tidak membuat anak jera.

"Hukuman fisik akan mengganggu perkembangan kondisi psikologis anak.Terlebih, hukuman fisik termasuk tindak pidana," ungkap Ihsan saat dihubungi Sindonews, Jumat 3 Oktober kemarin.

Ihsan mengatakan, seorang anak menjadi nakal dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor.

Bisa karena faktor keluarga, yakni kurangnya perhatian dan kontrol orang tua pada anaknya.

Kemudian kurang tepatnya penerapan pendidikan sehingga anak menjadi berontak. Serta bisa karena tekanan lainnya.

Ihsan menyatakan, senakal-nakalnya seorang anak atau murid di sekolah. Tidak patut jika murid tersebut dihukum dengan cara penghukuman fisik.

"Bukannya menjadi jera malah akan meninggalkan bekasnya, baik bekas yang memengaruhi perkembangan psikologisnya maupun bekas fisik pada si anak," katanya.

Jika terdapat penghukuman tersebut, tambah Pria yang menjabat sebagai Ketua Satgas Perlindungan Anak itu, sudah sepatutnya di proses secara hukum.

"Aturannya itu jelas. Kekerasan itu termasuk bentuk tindak pidana. Untuk itu, perlu adanya proses hukum. Kalau memang terbukti melakukan tindak hukuman berupa kekerasan fisik," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
19 menit yang lalu
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
40 menit yang lalu
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
51 menit yang lalu
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
51 menit yang lalu
Dukung Program Pemerintah,...
Dukung Program Pemerintah, Cek Kesehatan Segitiga Telah Jangkau 15.000 Masyarakat
54 menit yang lalu
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
1 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved