Buruh Jombang Tuntut Kenaikan UMK

Kamis, 02 Oktober 2014 - 12:39 WIB
Buruh Jombang Tuntut Kenaikan UMK
Buruh Jombang Tuntut Kenaikan UMK
A A A
JOMBANG - Ribuan buruh berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis ini. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2015.

Dengan berjalan kaki, ribuan buruh dari Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) mendatangi Kantor Pemkab Jombang. Buruh menilai, upah yang mereka terima sesuai UMK tahun ini, sebesar Rp1.500.000 terlalu rendah dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, mereka menuntut UMK Tahun 2015 dinaikkan menjadi Rp2.180.000.

Kenaikan upah ini, menurut buruh, sangat beralasan karena harga berbagai bahan kebutuhan pokok setiap tahun juga selalu naik.

Menurut Korlap Aksi Samsul Huda, jika UMK tidak dinaikkan, para buruh mengancam kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar. Selain menuntut kenaikan upah, buruh juga menuntut pemerintah menghapus sistem outsourcing.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi tersebut serta meredam emosi buruh, polisi membacakan asmaul husna di hadapan para buruh.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6002 seconds (0.1#10.140)