6 Penjudi di Toraja Diamankan

Rabu, 01 Oktober 2014 - 15:51 WIB
6 Penjudi di Toraja...
6 Penjudi di Toraja Diamankan
A A A
MAKALE - Polres Tana Toraja terus memberantas kegiatan judi yang masih marak terjadi di wilayah Toraja. Dalam sepekan terakhir, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap tiga kasus judi.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Mathius Tappi menyatakan, tiga kasus judi yang diungkap Polres Tana Toraja dalam sepekan terakhir terjadi di beberapa lokasi berbeda, di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Tiga kasus judi tersebut, yakni judi sabung ayam dan judi kartu joker, di Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, serta judi kupon putih, di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Dari pengungkapan tiga kasus judi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam tersangka pelaku judi. Tersangka kupon putih satu orang berinisial SL, tersangka judi kartu joker sebanyak empat tersangka masing-masing PM, YS, Dn, Mg dan Fr. Sedang tersangka judi sabung satu orang berinisial LP.

“Dari tiga kasus judi yang diungkap dalam sepekan ini, polisi mengamankan enam tersangka,” ujar Kasat Reskrim di Mapolres Tana Toraja, Rabu (1/10/2014).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti uang yang digunakan untuk taruhan judi, kartu joker yang digunakan bermain judi, serta kertas rekap nomor kupon putih.

“Barang bukti yang digunakan para tersangka untuk bermain judi sudah diamankan untuk keperluan penyidikan,” ujar mantan Kapolsek Sangalla kabupaten Tana Toraja itu.

Perwira Pertama Polres Tana Toraja itu pun mengimbau semua masyarakat agar tidak bermain judi dalam bentuk apa pun juga. Masyarakat juga diminta melapor ke polisi jika mengetahui adanya kegiatan judi di daerahnya.

Pelaku judi yang tertangkap akan diproses sesuai dengan prosedur hukum. Polisi juga tidak akan memberikan penangguhan tahanan bagi para pelaku judi karena komitmen Polres Tana Toraja untuk memberantas judi di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan tebang pilih dalam memberantas judi. Siapa pun pelaku judi yang tertangkap akan diproses hukum,” kata Mathius.
(san)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
3 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
5 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
6 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
8 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
8 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved