6 Penjudi di Toraja Diamankan

Rabu, 01 Oktober 2014 - 15:51 WIB
6 Penjudi di Toraja...
6 Penjudi di Toraja Diamankan
A A A
MAKALE - Polres Tana Toraja terus memberantas kegiatan judi yang masih marak terjadi di wilayah Toraja. Dalam sepekan terakhir, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap tiga kasus judi.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Mathius Tappi menyatakan, tiga kasus judi yang diungkap Polres Tana Toraja dalam sepekan terakhir terjadi di beberapa lokasi berbeda, di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Tiga kasus judi tersebut, yakni judi sabung ayam dan judi kartu joker, di Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, serta judi kupon putih, di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Dari pengungkapan tiga kasus judi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam tersangka pelaku judi. Tersangka kupon putih satu orang berinisial SL, tersangka judi kartu joker sebanyak empat tersangka masing-masing PM, YS, Dn, Mg dan Fr. Sedang tersangka judi sabung satu orang berinisial LP.

“Dari tiga kasus judi yang diungkap dalam sepekan ini, polisi mengamankan enam tersangka,” ujar Kasat Reskrim di Mapolres Tana Toraja, Rabu (1/10/2014).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, seperti uang yang digunakan untuk taruhan judi, kartu joker yang digunakan bermain judi, serta kertas rekap nomor kupon putih.

“Barang bukti yang digunakan para tersangka untuk bermain judi sudah diamankan untuk keperluan penyidikan,” ujar mantan Kapolsek Sangalla kabupaten Tana Toraja itu.

Perwira Pertama Polres Tana Toraja itu pun mengimbau semua masyarakat agar tidak bermain judi dalam bentuk apa pun juga. Masyarakat juga diminta melapor ke polisi jika mengetahui adanya kegiatan judi di daerahnya.

Pelaku judi yang tertangkap akan diproses sesuai dengan prosedur hukum. Polisi juga tidak akan memberikan penangguhan tahanan bagi para pelaku judi karena komitmen Polres Tana Toraja untuk memberantas judi di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan tebang pilih dalam memberantas judi. Siapa pun pelaku judi yang tertangkap akan diproses hukum,” kata Mathius.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0795 seconds (0.1#10.140)