2 Jambret di Semarang Ditembak Polisi
A
A
A
SEMARANG - Dua jambret di Semarang, terpaksa ditembak kakinya oleh polisi, karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Keduanya terdiri dari Dany Oktava (21), dan Sandy Priyanto (19), warga Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Mereka menjambret siswi sekolah di siang bolong, tepatnya Senin 29 September 2014, di Jalan Tusam Raya, Banyumanik, pukul 14.00. Dua jambret ini mengincar telepon seluler yang dibawa korban.
Korban yang siswi sekolah itu membonceng ayahnya bersepeda motor. Dua jambret itupun sama, Dany membonceng Sandy.
"Saya sudah bawa celurit di celana. Korban bonceng bapaknya, main handphone. Langsung saya rebut," kata pelaku Dany, di Mapolrestabes Semarang, Selasa 30 September 2014.
Ternyata aksinya tak mulus. Korban mempertahankan ponselnya saat hendak direbut pelaku. Tak hanya itu, korban yang menarik dengan keras, membuat duo jambret itu terjatuh dari motor.
Korban berteriak minta tolong, termasuk warga yang mengetahui insiden itu berlarian mendekat. Dua korban nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang marah.
Polisi yang datang begitu menerima informasi berusaha mengamankan dua pelaku. Namun, melawan. Akhirnya dilumpuhkan kakinya dengan pistol. "Saya sudah tiga kali ini menjambret," tambah Dany.
Sementara itu, Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan, dua pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka pencurian sebagaimana Pasal 362 KUHP. "Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan," kata dia.
Dua tersangka diamankan berikut barang bukti, Yamaha Vega milik pelaku, ponsel, celurit, dan golok, serta tas punggung warna hitam.
Mereka menjambret siswi sekolah di siang bolong, tepatnya Senin 29 September 2014, di Jalan Tusam Raya, Banyumanik, pukul 14.00. Dua jambret ini mengincar telepon seluler yang dibawa korban.
Korban yang siswi sekolah itu membonceng ayahnya bersepeda motor. Dua jambret itupun sama, Dany membonceng Sandy.
"Saya sudah bawa celurit di celana. Korban bonceng bapaknya, main handphone. Langsung saya rebut," kata pelaku Dany, di Mapolrestabes Semarang, Selasa 30 September 2014.
Ternyata aksinya tak mulus. Korban mempertahankan ponselnya saat hendak direbut pelaku. Tak hanya itu, korban yang menarik dengan keras, membuat duo jambret itu terjatuh dari motor.
Korban berteriak minta tolong, termasuk warga yang mengetahui insiden itu berlarian mendekat. Dua korban nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang marah.
Polisi yang datang begitu menerima informasi berusaha mengamankan dua pelaku. Namun, melawan. Akhirnya dilumpuhkan kakinya dengan pistol. "Saya sudah tiga kali ini menjambret," tambah Dany.
Sementara itu, Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto mengatakan, dua pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka pencurian sebagaimana Pasal 362 KUHP. "Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan," kata dia.
Dua tersangka diamankan berikut barang bukti, Yamaha Vega milik pelaku, ponsel, celurit, dan golok, serta tas punggung warna hitam.
(san)