50 Mobil Dinas DPRD Surabaya Dibagikan

Selasa, 30 September 2014 - 17:30 WIB
50 Mobil Dinas DPRD Surabaya Dibagikan
50 Mobil Dinas DPRD Surabaya Dibagikan
A A A
SURABAYA - Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Surabaya mulai membagi-bagikan jatah mobil dinas (mobdin) untuk 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019. Dari jumlah itu, sebanyak empat mobdin diperuntukkan bagi pimpinan dewan.

Sisanya, 46 mobdin untuk anggota. Pimpinan dewan mendapat jatah Honda Accord dan Honda Civic. Sedangkan anggota mendapat jatah Isuzu Panther dan Toyota Kijang Innova.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya, Afghani Wardhana mengatakan, mobdin yang diserahkan ke anggota dewan ini berstatus pinjam pakai. Untuk prosedur pembagian mobdin, kata dia, sudah sesuai dengan petunjuk dari Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Bagi para anggota dewan incumbent bisa meneruskan memakai mobdin yang selama ini dipakainya. Sedangkan bagi anggota baru nantinya akan dibagikan mobdin yang dipakai mantan anggota DPRD.

"Kondisi mobdin sudah dalam kondisi siap pakai. Sehingga para anggota dewan tidak perlu khawatir dengan kondisi kendaraannya," katanya, Selasa (30/9/2014).

Sedangkan untuk laptop, Afghani mengakui, hingga saat ini masih ada sembilan unit komputer jinjing yang belum dikembalikan ke Setwan. Terkait hal itu, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan yang kedua sehubungan dengan penarikan laptop tersebut. Seharusnya, laptop itu sudah diserahkan paling lambat pada 24 September lalu.

Ditanya apakah tahun ini akan ada pengadaan laptop baru untuk dewan? Afghani mengatakan bahwa, hingga saat ini belum ada perintah dari ketua DPRD terkait pengadaan laptop.

"Belum ada perintah pengadaan baru. Bisa jadi tidak ada pengadaan lagi. Sehingga anggota dewan bisa menggunakan laptop yang lama. Kondisi laptop yang lama juga masih bagus," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji menambahkan, saat ini pihaknya tidak mengajukan pengadaan mobdin baru. Ini karena usia mobdin yang dipergunakan oleh anggota dewan sebelumnya baru lima tahun.

Kondisinya juga masih layak untuk dipergunakan oleh anggota legislatif yang baru. Dalam perjanjian pinjam pakai mobdin ini, pengguna mobdin harus bersedia bertanggung jawab atas segala kerusakan mobdin selama digunakan.

Segala biaya operasional terkait pemakaian mobdin juga harus menjadi tanggungan pengguna. Pihaknya juga menegaskan tidak ada pengadaan perangkat laptop yang baru mengingat banyak anggota dewan yang sudh memiliki perangkat canggih guna menunjang kinerja. "Kalau anggota dewan mau minta laptop, tinggal datang saja ke setwan. Jadi setwan tidak usah membagi-bagikan laptop itu," katanya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2595 seconds (0.1#10.140)