Saksi Tidak Hadir, Sidang Pembunuhan Ade Sara Ditunda

Selasa, 30 September 2014 - 15:36 WIB
Saksi Tidak Hadir, Sidang...
Saksi Tidak Hadir, Sidang Pembunuhan Ade Sara Ditunda
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim PN Jakpus menunda sidang pembunuhan Ade Sara karena empat saksi tidak hadir dalam sidang hari ini.

Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tujuh orang saksi, termasuk kedua terdakwa yakni Hafitd dan Assyifa.

Namun karena empat saksi dari unsur polisi, akhirnya sidang ditunda setelah mendengar kesaksian petugas tol yang menemukan jenazah Ade Sara. Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Selasa 7 Oktober 2014 mendatang.

Ayah Ade Sara yang hadir dalam sidang itu, Suroto hanya bisa pasrah. Kendati beitu, Suroto optimis kasus ini akan berakhir dengan adil.

"Saya agak kecewa memang, tapi jika memang seperti ini prosesnya mau bagaimana lagi. Kami akan terus berdoa agar pesidangan dapat berjalan dengan adil," ujarnya di PN Jaksel, Selasa (30/9/2014).
(ysw)
Berita Terkait
Brigadir Ade Kurniawan...
Brigadir Ade Kurniawan Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bayinya
Hari Ini Sidang Tuntutan...
Hari Ini Sidang Tuntutan Wowon Cs, Apakah Akan Ditunda Lagi?
Sidang Putusan Kasus...
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Muara Enim Ricuh, Ibu Korban Berteriak Histeris
Sidang Pembacaan Dakwaan...
Sidang Pembacaan Dakwaan Ade Yasin
Sidang Pembunuhan Dede...
Sidang Pembunuhan Dede Saputra, 2 Terdakwa Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terdakwa Pembunuhan...
Terdakwa Pembunuhan Imam Masjid Divonis 20 Tahun Penjara
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved