Puluhan Calon TKI asal Sumba Kabur dari BLK
A
A
A
SEMARANG - Puluhan Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) di Semarang.
Puluhan calon TKI ini kabur dari BLK karena kecewa dengan PT Graha Indrawahana Perkasa (GIP) salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang membawanya. Karena janji diberangkatkan ke luar negeri oleh PT GIP tak juga dipenuhi.
PT GIP beralamat di Jalan Puri Anjasmoro A2/29, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Sementara BLK terletak di Jalan Sri Rejeki Nomor 20, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Selain itu, PT GIP diduga memanipulasi data-data mereka. Khususnya umur. Beberapa masih berusia 17 hingga 20 tahun, namun dibuat dokumen seperti KTP, usia mereka dinaikkan di atas 21 tahun. Pasalnya, salah satu syarat bekerja di luar negeri bagi TKI, usia minimal adalah 21 tahun.
Salah satu calon TKI, Irmayati Ngongo mengaku lahir pada 11 Juli 1996. Namun, setelah diproses perekrutnya oleh Sutadi Lie selaku pimpinan PT GIP, tahun lahirnya di KTP berubah menjadi 1993.
"Kami diterbangkan dari Sumba ke Kupang pada 15 Juni 2014, Pak Sutadi janji hanya seminggu di sana. Kenyataannya kami sampai 1 bulan di Kupang dan diterbangkan ke Semarang. Di BLK ini kami masuk, janjinya 21 hari lalu diberangkatkan. Tetapi kami sudah 2 bulan lebih di sini, tidak juga berangkat. Padahal sudah fingerprint," ungkap warga Puu Roo, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten
Sumba Barat Daya, ini saat ditemui di Mapolsek Semarang Barat, Minggu (28/9/2014).
Calon TKI lainnya yang kabur dari BLK, Lucia Bauka Meti (20) mengatakan sejak direkrut di Sumba dirinya tak pernah mengumpulkan ataupun mengurus berkas.
"Kata Bapak Sutadi, semua sudah diurus. Saya tidak tahu, kenapa umur saya di dokumen bisa jadi lebih tua. Tidak pernah kasih tahu. Teman-teman yang di sini (ikut berangkat), yang tak sekolahpun ada," kata calon TKI asal Biluwaw, Kecamatan Katiku Tanah, Kabupaten Sumba Tengah
Menurut mereka, masing-masing kecamatan di Sumba itu mempunyai koordinator perekrut Calon TKI. Direkturnya Sutadi Lie, Koordinator Sumba Tengah bernama Yuliana Sati, Umistori untuk Koordinator Sumba Barat dan Adriana H Mawo, Koordinator Sumba Barat Daya.
"Kami tidak pernah dikasih tahu, ada pelatihan macam-macam. Kami tahunya, dikasih waktu untuk berangkat. Tapi ini tidak ditepati. Kami ini dengan teman–teman, ingin pulang ke Sumba," lanjutnya.
Para calon TKI itu mengaku kabur dari BLK pada Sabtu 27 September 2014 sekira pukul 14.00 WIB. Jumlahnya 19 orang. Mereka memanjat pagar BLK setinggi 2 meter, lalu lari menuju Polsek Semarang Barat.
Mereka menginap di Mapolsek Semarang Barat, ditempatkan di aula. Petugas kepolisian sudah menerimanya dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Beberapa teman kami, kakinya melepuh. Karena jalan dari BLK sampai sini (Mapolsek) tak pakai alas kaki," tambah Irmayati Ngongo.
Minggu (28/9/2014) siang, ternyata terjadi hal serupa. Total 13 calon TKI asal Sumba yang masih berada di BLK, mencoba kabur namun dihalangi petugas setempat maupun ibu asrama mereka dengan menggembok pagar dan diawasi.
Hingga akhirnya pihak kepolisian datang, 13 calon TKI itu memutuskan ikut ke Mapolsek Semarang Barat. Sebenarnya ada 2 calon TKI lagi yang awalnya hendak keluar BLK, namun tak jadi dilakukan. "Suami saya marah," ungkap salah satu di antara mereka.
Ibu asrama BLK PT GIP, Nanik Suryati (41) mengatakan di dalam BLK para calon TKI itu diberi pelatihan sekaligus makan dan dijaga kesehatannya.
"Nanti setelah fingerprint tentu berangkat. Tapi teknisnya bagaimana saya tidak terlalu paham," kata wanita asli Magelang itu.Ditanya tentang dugaan pemalsuan dokumen, Nanik mengatakan itu di luar sepengetahuannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Semarang Barat AKP Padli, membenarkan adanya insiden itu. “Kami memeriksa dugaan tindak pidana yang terjadi selama di penampungan (BLK). Sejauh ini tidak ada. Untuk dugaan pemalsuan dokumen, itu domain di NTT sana, kami tidak bisa tangani. Mereka (TKI) ini bisa melapor di sana agar ditindaklanjuti. Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk persoalan pemulangannya,” katanya saat dihubungi via telepon seluler.
Kepala Bidang Hukum Indonesian Police Watch (IPW) Jawa Tengah, Rudy Kabunang, mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama berkaitan dugaan pemalsuan dokumen.
Puluhan calon TKI ini kabur dari BLK karena kecewa dengan PT Graha Indrawahana Perkasa (GIP) salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang membawanya. Karena janji diberangkatkan ke luar negeri oleh PT GIP tak juga dipenuhi.
PT GIP beralamat di Jalan Puri Anjasmoro A2/29, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Sementara BLK terletak di Jalan Sri Rejeki Nomor 20, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Selain itu, PT GIP diduga memanipulasi data-data mereka. Khususnya umur. Beberapa masih berusia 17 hingga 20 tahun, namun dibuat dokumen seperti KTP, usia mereka dinaikkan di atas 21 tahun. Pasalnya, salah satu syarat bekerja di luar negeri bagi TKI, usia minimal adalah 21 tahun.
Salah satu calon TKI, Irmayati Ngongo mengaku lahir pada 11 Juli 1996. Namun, setelah diproses perekrutnya oleh Sutadi Lie selaku pimpinan PT GIP, tahun lahirnya di KTP berubah menjadi 1993.
"Kami diterbangkan dari Sumba ke Kupang pada 15 Juni 2014, Pak Sutadi janji hanya seminggu di sana. Kenyataannya kami sampai 1 bulan di Kupang dan diterbangkan ke Semarang. Di BLK ini kami masuk, janjinya 21 hari lalu diberangkatkan. Tetapi kami sudah 2 bulan lebih di sini, tidak juga berangkat. Padahal sudah fingerprint," ungkap warga Puu Roo, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten
Sumba Barat Daya, ini saat ditemui di Mapolsek Semarang Barat, Minggu (28/9/2014).
Calon TKI lainnya yang kabur dari BLK, Lucia Bauka Meti (20) mengatakan sejak direkrut di Sumba dirinya tak pernah mengumpulkan ataupun mengurus berkas.
"Kata Bapak Sutadi, semua sudah diurus. Saya tidak tahu, kenapa umur saya di dokumen bisa jadi lebih tua. Tidak pernah kasih tahu. Teman-teman yang di sini (ikut berangkat), yang tak sekolahpun ada," kata calon TKI asal Biluwaw, Kecamatan Katiku Tanah, Kabupaten Sumba Tengah
Menurut mereka, masing-masing kecamatan di Sumba itu mempunyai koordinator perekrut Calon TKI. Direkturnya Sutadi Lie, Koordinator Sumba Tengah bernama Yuliana Sati, Umistori untuk Koordinator Sumba Barat dan Adriana H Mawo, Koordinator Sumba Barat Daya.
"Kami tidak pernah dikasih tahu, ada pelatihan macam-macam. Kami tahunya, dikasih waktu untuk berangkat. Tapi ini tidak ditepati. Kami ini dengan teman–teman, ingin pulang ke Sumba," lanjutnya.
Para calon TKI itu mengaku kabur dari BLK pada Sabtu 27 September 2014 sekira pukul 14.00 WIB. Jumlahnya 19 orang. Mereka memanjat pagar BLK setinggi 2 meter, lalu lari menuju Polsek Semarang Barat.
Mereka menginap di Mapolsek Semarang Barat, ditempatkan di aula. Petugas kepolisian sudah menerimanya dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Beberapa teman kami, kakinya melepuh. Karena jalan dari BLK sampai sini (Mapolsek) tak pakai alas kaki," tambah Irmayati Ngongo.
Minggu (28/9/2014) siang, ternyata terjadi hal serupa. Total 13 calon TKI asal Sumba yang masih berada di BLK, mencoba kabur namun dihalangi petugas setempat maupun ibu asrama mereka dengan menggembok pagar dan diawasi.
Hingga akhirnya pihak kepolisian datang, 13 calon TKI itu memutuskan ikut ke Mapolsek Semarang Barat. Sebenarnya ada 2 calon TKI lagi yang awalnya hendak keluar BLK, namun tak jadi dilakukan. "Suami saya marah," ungkap salah satu di antara mereka.
Ibu asrama BLK PT GIP, Nanik Suryati (41) mengatakan di dalam BLK para calon TKI itu diberi pelatihan sekaligus makan dan dijaga kesehatannya.
"Nanti setelah fingerprint tentu berangkat. Tapi teknisnya bagaimana saya tidak terlalu paham," kata wanita asli Magelang itu.Ditanya tentang dugaan pemalsuan dokumen, Nanik mengatakan itu di luar sepengetahuannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Semarang Barat AKP Padli, membenarkan adanya insiden itu. “Kami memeriksa dugaan tindak pidana yang terjadi selama di penampungan (BLK). Sejauh ini tidak ada. Untuk dugaan pemalsuan dokumen, itu domain di NTT sana, kami tidak bisa tangani. Mereka (TKI) ini bisa melapor di sana agar ditindaklanjuti. Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk persoalan pemulangannya,” katanya saat dihubungi via telepon seluler.
Kepala Bidang Hukum Indonesian Police Watch (IPW) Jawa Tengah, Rudy Kabunang, mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama berkaitan dugaan pemalsuan dokumen.
(sms)