Bakal Digusur, PKL Prujakan Resah
A
A
A
CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon bakal menertibkan PKL yang berjualan di sekitar Stasiun Prujakan, Kota Cirebon. Para Pedagang Kaki Lima (PKL) pun resah dengan rencana itu.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberi waktu hingga kemarin bagi para PKL untuk tidak lagi berjualan di sekitar Stasiun Prujakan. Penertiban PKL oleh PT KAI rencananya dilaksanakan Kamis (25/9/2014).
Namun, rupanya belum banyak PKL yang siap membongkar bangunan dan memindahkan usahanya. Rata-rata mereka siap menerima kebijakan PT KAI, dengan harapan disediakan tempat baru di lokasi lain.
Keresahan itu pun kemarin disampaikan para PKL kepada Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadingrat di Keraton Kasepuhan Cirebon. Sayangnya, dalam pertemuan dengan maksud mediasi antara pedagang dengan otoritas PT KAI, pihak PT KAI justru tak tampak.
"Kami tak menentang kebijakan PT KAI, tapi kami butuh waktu. Untuk mencari lokasi baru dan membangun lapak baru kan butuh waktu dan biaya," ungkap seorang PKL, Sunadi, di hadapan Sultan, Senin (22/9/2014).
Para PKL mengeluhkan pula rentang waktu yang dekat antara penerimaan surat peringatan pertama dan kedua oleh PT KAI Daop 3 Cirebon serta eksekusinya. Dia menyebutkan, surat peringatan pertama diterima pedagang pada 5 September 2014, menyusul surat kedua pada 12 September 2014.
Sementara, eksekusi sendiri direncanakan Kamis nanti. Rentang waktu tersebut, lanjut Sunadi, dirasakan PKL tak mencukupi untuk mempersiapkan segala kebutuhan pemindahan usaha.
Sultan Arief dalam kesempatan itu mengakui, pertemuan sengaja digelar setelah pihaknya beberapa kali menerima aduan para PKL. Sejatinya, pertemuan itu dimaksudkan untuk menemukan solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak. "Sayangnya, dari PT KAI tak ada yang hadir," cetus dia.
Hanya saja, dia memandang keberadaan Perwali Nomor 27/2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL sebagai sesuatu hal yang harus dihormati semua pihak saat ini. Perwujudan perwali ini, dinilainya, sebagai solusi terbaik untuk situasi sekarang. Pihaknya mendukung semua kegiatan yang bertujuan baik, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan.
Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Gatut Sutiyatmoko saat dikonfirmasi menjelaskan, ketidakhadiran perwakilan pihaknya dalam pertemuan itu karena bertepatan dengan kegiatan lain yang juga harus dihadiri.
"Kami tak akan menunda penertiban pedagang kaki lima di sekitar Stasiun Prujakan, tetap dilakukan Kamis nanti. Untuk upaya peningkatan pelayanan, semakin cepat kan semakin baik," tegas dia seraya meminta dukungan semua pihak atas langkah tersebut.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberi waktu hingga kemarin bagi para PKL untuk tidak lagi berjualan di sekitar Stasiun Prujakan. Penertiban PKL oleh PT KAI rencananya dilaksanakan Kamis (25/9/2014).
Namun, rupanya belum banyak PKL yang siap membongkar bangunan dan memindahkan usahanya. Rata-rata mereka siap menerima kebijakan PT KAI, dengan harapan disediakan tempat baru di lokasi lain.
Keresahan itu pun kemarin disampaikan para PKL kepada Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadingrat di Keraton Kasepuhan Cirebon. Sayangnya, dalam pertemuan dengan maksud mediasi antara pedagang dengan otoritas PT KAI, pihak PT KAI justru tak tampak.
"Kami tak menentang kebijakan PT KAI, tapi kami butuh waktu. Untuk mencari lokasi baru dan membangun lapak baru kan butuh waktu dan biaya," ungkap seorang PKL, Sunadi, di hadapan Sultan, Senin (22/9/2014).
Para PKL mengeluhkan pula rentang waktu yang dekat antara penerimaan surat peringatan pertama dan kedua oleh PT KAI Daop 3 Cirebon serta eksekusinya. Dia menyebutkan, surat peringatan pertama diterima pedagang pada 5 September 2014, menyusul surat kedua pada 12 September 2014.
Sementara, eksekusi sendiri direncanakan Kamis nanti. Rentang waktu tersebut, lanjut Sunadi, dirasakan PKL tak mencukupi untuk mempersiapkan segala kebutuhan pemindahan usaha.
Sultan Arief dalam kesempatan itu mengakui, pertemuan sengaja digelar setelah pihaknya beberapa kali menerima aduan para PKL. Sejatinya, pertemuan itu dimaksudkan untuk menemukan solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak. "Sayangnya, dari PT KAI tak ada yang hadir," cetus dia.
Hanya saja, dia memandang keberadaan Perwali Nomor 27/2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL sebagai sesuatu hal yang harus dihormati semua pihak saat ini. Perwujudan perwali ini, dinilainya, sebagai solusi terbaik untuk situasi sekarang. Pihaknya mendukung semua kegiatan yang bertujuan baik, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan.
Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Gatut Sutiyatmoko saat dikonfirmasi menjelaskan, ketidakhadiran perwakilan pihaknya dalam pertemuan itu karena bertepatan dengan kegiatan lain yang juga harus dihadiri.
"Kami tak akan menunda penertiban pedagang kaki lima di sekitar Stasiun Prujakan, tetap dilakukan Kamis nanti. Untuk upaya peningkatan pelayanan, semakin cepat kan semakin baik," tegas dia seraya meminta dukungan semua pihak atas langkah tersebut.
(zik)