Dinyatakan Bebas, Ariel Pilih Bungkam

Senin, 22 September 2014 - 15:37 WIB
Dinyatakan Bebas, Ariel...
Dinyatakan Bebas, Ariel Pilih Bungkam
A A A
BANDUNG - Terpidana kasus video porno Nazril Irham alias Ariel dipastikan bebas murni. Hal itu terjadi setelah Ariel mendapat surat pembebasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Bandung.

"Bahwa Nazril Irham bin Nazril Irphan baru saja selesai menjalani masa pembebasan bersyarat. Yang bersangkutan bebas bersyarat pada 23 Juli 2013 dan berakhir kemarin 21 September 2014," ucap Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas Klas I Bandung, Budiana, saat menggelar konferensi pers, Senin (22/9/2014).

Seharusnya, kata Budiana, Ariel bisa mendapat surat bebas murni, kemarin. Namun lantaran hari tersebut hari Minggu, secara administratif kantor libur dan baru bisa hari ini.

"Kemudian seharusnya pada saat penyerahan suratnya oleh Kepala Bapas, tetapi beliau berhalangan hadir karena sakit," jelasnya.

Sementara itu, saat sejumlah wartawan meminta tanggapan, Ariel enggan berkomentar.

Seusai mendapat surat pembebasan tersebut Ariel langsung meninggalkan Bapas Klas I Bandung dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan internal menuju mobil Toyota Innova yang semula membawanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)