26 Kali Wajib Lapor, Ariel 'Noah' Satu Kali Absen
A
A
A
BANDUNG - Ariel 'Noah' selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat (PB) telah 26 kali wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan hanya satu kali absen. Syarat wajib lapor inilah sebagai salah satu syarat menuju pembebasan murni.
Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas I Bandung, Budiana, mengungkapkan, selama menjalani PB, Ariel selalu kooperatif untuk datang langsung menemui dirinya.
"Selama pembebasan bersyarat Ariel 26 kali bertemu saya untuk wajib lapor," jelasnya, Senin (22/9/2014). Namun dari jumlah tersebut, Ariel pernah satu kali tak hadir lantaran ada keperluan mengisi acara di luar Pulau Jawa. "Kalau gak salah itu Sulawesi," katanya.
Meski demikian, saat Ariel tak bisa datang untuk melapor, dia selalu memberi kabar terlebih dahulu kepada dirinya.
"Kita bisa tolerir Ariel tidak datang karena ada di luar Jawa. Tapi Ariel tetap kooperatif dan hadir bulan berikutnya," ujarnya.
Rencananya hari ini Ariel akan datang ke Bapas Klas I Bandung untuk menandatangani surat pengakhiran bimbingan atau surat bebas murni. Namun dari pantauan, hingga pukul 11.32 WIB Ariel belum ada tanda-tanda akan hadir.
Kasie Bimbingan Klien Dewasa Bapas I Bandung, Budiana, mengungkapkan, selama menjalani PB, Ariel selalu kooperatif untuk datang langsung menemui dirinya.
"Selama pembebasan bersyarat Ariel 26 kali bertemu saya untuk wajib lapor," jelasnya, Senin (22/9/2014). Namun dari jumlah tersebut, Ariel pernah satu kali tak hadir lantaran ada keperluan mengisi acara di luar Pulau Jawa. "Kalau gak salah itu Sulawesi," katanya.
Meski demikian, saat Ariel tak bisa datang untuk melapor, dia selalu memberi kabar terlebih dahulu kepada dirinya.
"Kita bisa tolerir Ariel tidak datang karena ada di luar Jawa. Tapi Ariel tetap kooperatif dan hadir bulan berikutnya," ujarnya.
Rencananya hari ini Ariel akan datang ke Bapas Klas I Bandung untuk menandatangani surat pengakhiran bimbingan atau surat bebas murni. Namun dari pantauan, hingga pukul 11.32 WIB Ariel belum ada tanda-tanda akan hadir.
(sms)