Orang Gila Berkeliaran, Warga Manado Resah
A
A
A
MANADO - Perhatian Pemerintah Kota Manado terhadap warga kurang waras (orang gila) patut dipertanyakan. Pasalnya, banyak di antara mereka yang masih bebas berkeliaran di tempat-tempat umum, sehingga membahayakan banyak orang.
Berdasarkan pantauan KORAN SINDO MANADO kemarin, orang gila begitu bebas berkeliaran di sejumlah tempat umum, seperti jalan raya, taman, rumah kopi, dan area perbelanjaan. Padahal, tak jarang mereka membawa barang yang bisa digunakan untuk tindak kekerasan.
Di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) misalnya, saat puluhan warga sedang asyik mengamati proses pemadaman api yang berasal dari kabel Telkom, satu orang yang diduga gila ikut dalam kerumunan sembari membawa kayu berukuran panjang sekitar satu meter.
Sontak hal itu membuat kerumunan warga bubar dan menjauh. Apalagi beberapa saat kemudian, mobil taksi yang melintasi jalan seputaran TKB nyaris dipukul orang gila itu dengan kayu tadi.
Tak hanya satu, beberapa saat kemudian seorang yang diduga gila juga datang. Mereka berdua sempat terlihat saling bertatapan dan bercakap-cakap. Informasinya, di TKB, nyaris setiap malam ada orang gila yang membawa barang tajam dan menghancurkan barang-barang yang ada di depannya.
"Ini bahaya. Namanya orang gila, mereka tak memikirkan sesuatu sebelum bertindak. Bisa saja saat kita diam, dia langsung menyerang kita, dan akhirnya terluka," ujar Jerry, warga Dendengan Dalam, Jumat (19/9/2014).
Dia mengatakan, seharusnya pemerintah bisa cepat menindak orang gila yang berkeliaran tersebut. "Jangan sampai nanti ada korban jiwa baru bertindak. Kasihan warga yang mau jalan-jalan refreshing, akhirnya harus terganggu kenyamanannya."
Senada disampaikan Fahrun, warga Singkil. "Bukan cuma pengemis atau gepeng saja yang harus diperhatikan. Orang gila juga harus ditertibkan agar tak mengganggu kenyamanan."
Dia mengatakan, kewibawaan pemerintah dalam mengatasi persoalan sosial tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga visi menjadikan Manado sebagai kota menyenangkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Frans Mawitjere saat dikonfirmasi mengatakan, instansinya sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengatasi masalah sosial tersebut.
"Kami (dinas sosial) tetap seringkali menggelar razia di tempat-tempat umum untuk menjaring gepeng dan orang gila. Tapi ada baiknya kalau masyarakat juga mau membantu," ujarnya.
Menurutnya, cara membantu pemerintah cukup sederhana yakni hubungi dinas sosial. Nantinya orang gila yang diamankan langsung diantar menuju rumah sakit jiwa (RSJ) untuk diobati. "Jadi itu gratis tak pakai BPJS Kesehatan atau tak perlu mengeluarkan uang,” katanya.
Dia menambahkan, laporan warga akan sangat membantu. "Laporkan orang gila yang ada di tempat-tempat umum. Begitu juga dengan orang gila yang ada di rumah tapi belum diobati karena tak punya uang pengobatan," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan KORAN SINDO MANADO kemarin, orang gila begitu bebas berkeliaran di sejumlah tempat umum, seperti jalan raya, taman, rumah kopi, dan area perbelanjaan. Padahal, tak jarang mereka membawa barang yang bisa digunakan untuk tindak kekerasan.
Di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) misalnya, saat puluhan warga sedang asyik mengamati proses pemadaman api yang berasal dari kabel Telkom, satu orang yang diduga gila ikut dalam kerumunan sembari membawa kayu berukuran panjang sekitar satu meter.
Sontak hal itu membuat kerumunan warga bubar dan menjauh. Apalagi beberapa saat kemudian, mobil taksi yang melintasi jalan seputaran TKB nyaris dipukul orang gila itu dengan kayu tadi.
Tak hanya satu, beberapa saat kemudian seorang yang diduga gila juga datang. Mereka berdua sempat terlihat saling bertatapan dan bercakap-cakap. Informasinya, di TKB, nyaris setiap malam ada orang gila yang membawa barang tajam dan menghancurkan barang-barang yang ada di depannya.
"Ini bahaya. Namanya orang gila, mereka tak memikirkan sesuatu sebelum bertindak. Bisa saja saat kita diam, dia langsung menyerang kita, dan akhirnya terluka," ujar Jerry, warga Dendengan Dalam, Jumat (19/9/2014).
Dia mengatakan, seharusnya pemerintah bisa cepat menindak orang gila yang berkeliaran tersebut. "Jangan sampai nanti ada korban jiwa baru bertindak. Kasihan warga yang mau jalan-jalan refreshing, akhirnya harus terganggu kenyamanannya."
Senada disampaikan Fahrun, warga Singkil. "Bukan cuma pengemis atau gepeng saja yang harus diperhatikan. Orang gila juga harus ditertibkan agar tak mengganggu kenyamanan."
Dia mengatakan, kewibawaan pemerintah dalam mengatasi persoalan sosial tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga visi menjadikan Manado sebagai kota menyenangkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Frans Mawitjere saat dikonfirmasi mengatakan, instansinya sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengatasi masalah sosial tersebut.
"Kami (dinas sosial) tetap seringkali menggelar razia di tempat-tempat umum untuk menjaring gepeng dan orang gila. Tapi ada baiknya kalau masyarakat juga mau membantu," ujarnya.
Menurutnya, cara membantu pemerintah cukup sederhana yakni hubungi dinas sosial. Nantinya orang gila yang diamankan langsung diantar menuju rumah sakit jiwa (RSJ) untuk diobati. "Jadi itu gratis tak pakai BPJS Kesehatan atau tak perlu mengeluarkan uang,” katanya.
Dia menambahkan, laporan warga akan sangat membantu. "Laporkan orang gila yang ada di tempat-tempat umum. Begitu juga dengan orang gila yang ada di rumah tapi belum diobati karena tak punya uang pengobatan," pungkasnya.
(zik)