Sindikat Upal Dibongkar Polresta Denpasar

Rabu, 17 September 2014 - 13:28 WIB
Sindikat Upal Dibongkar...
Sindikat Upal Dibongkar Polresta Denpasar
A A A
DENPASAR - Untuk pertama kali, Polresta Denpasar menangkap anggota sindikat uang palsu (upal) senilai Rp21,1 juta.

Kepala Kepolisian Resort Kota Denpasar Kombes Djoko Hariutomo menjelaskan, kronologi penangkapan sindikat upal ini berawal saat seorang perempuan DW (40), ditangkap pada Senin (1/9/2014) pukul 14.00 WTA di kantor jasa pengiriman paket di Jalan Kapten Regug Nomor 1 Denpasar Timur.

Saat itu, DW sedang mengambil kiriman paket dari H, asal Semarang, Jawa Tengah. Setelah paket tersebut dibuka di hadapan saksi karyawan jasa pengiriman tersebut, ternyata paket berisi uang kertas pecahan Rp100 ribu sebanyak 210 lembar, yang diduga palsu.

"Tersangka DW pada Agustus sudah empat kali mengirimkan upal kepada temannya yang bernama Kosim asal Pasuruan," jelasnya di Denpasar, Rabu (17/9/2014).

Menurutnya, DW mengirimkan uang ke Kosim melalui jasa pengiriman. Kosim ditangkap pada tanggal 6 September 2014 oleh Polres Pasuruan.

Selain itu, DW juga mengirimkan uang kepada Bambang asal Surabaya. Pengiriman paket tersebut melalui jasa pengiriman. Selain itu, upal diberikan kepada Misdi, asal Denpasar, sebanyak dua kali. Mereka melakukan pertemuan di Pasar Kumbasari.

"Tersangka ini akan dijerat pasal 36 Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan pidana penjara minimal 10 tahun," katanya.

Tak sampai di situ, Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan pengembangan ke Semarang, Jawa Tengah. Pada hari Minggu tanggal 7 September 2014 sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, polisi berhasil menangkap bernama AH di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumahnya di JaIan Damar Raya 30 A Banyumanik, Semarang, ditemukan barang bukti berupa alat pencetak uang palsu beserta uang palsu.

Dari situ, polisi juga menangkap AH alias Heri, asal Purwodadi, Jawa Tengah, pada Selasa, 9 September 2014, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil Xenia. Di situ ditemukan upal Rp10 juta. "Saat ini ada tiga pelaku yang kami tangkap, sedangkan pelaku lainnya ada Pasuruan dan Surabaya," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
49 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
57 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved