30 Anggota DPRD Jawa Barat Gadaikan SK Pelantikan

Rabu, 17 September 2014 - 11:31 WIB
30 Anggota DPRD Jawa...
30 Anggota DPRD Jawa Barat Gadaikan SK Pelantikan
A A A
BANDUNG - Jumlah anggota DPRD Jawa Barat yang menggadaikan SK pelantikan ke Bank Jabar Banten (BJB) ternyata cukup banyak. Dari 100 anggota DPRD Jabar, sekitar 30 orang di antaranya sudah menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan.

"Ada beberapa puluh orang, sekitar 30-an," kata Ketua Sementara DPRD Jawa Barat Gatot Tjahjono, saat dihubungi, Rabu (17/9/2014).

Pinjaman itu, menurutnya, adalah hal wajar, sama seperti PNS yang menggadaikan SK ke bank. "Prinsipnya orang pinjam uang ke bank itu wajar, apalagi BJB itu bank yang cukup besar di Jawa Barat dan punya credit market terhadap PNS dan Dewan," jelasnya.

Gatot mengatakan, alasan anggota DPRD menggadaikan SK bermacam-macam dan itu merupakan hak pribadi. Ada yang menggadaikan SK demi membeli mobil hingga rumah untuk keperluan pribadi maupun menunjang kinerjanya sebagai wakil rakyat.

Untuk jumlah pinjaman, masing-masing anggota DPRD pun memilih jumlah beragam. "Kalau normatif rata-rata Rp200-300 juta," ucapnya.

Ia mengatakan, menggadaikan SK bukan masalah sepanjang pihak bank memberikan pinjaman. Dan, yang terpenting anggota Dewan yang menggadaikan SK mampu membayar pinjaman.

Gatot sebagai ketua sementara pun memiliki tugas memberikan surat keterangan kepada BJB yang membenarkan bahwa orang yang menggadaikan SK adalah anggota Dewan. "Tugas saya juga menjaga supaya kemampuan pembayaran mereka tidak mengganggu (kehidupan) keluarganya," ujarnya.

Ia menambahkan, pembayaran kredit berasal dari gaji dan tunjangan anggota DPRD. "Gaji resmi anggota Dewan itu kan sekitar Rp3 jutaan, ditambah tunjangan totalnya sekitar Rp20-25 juta. Dibayarnya dari sana," pungkas Gatot.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0831 seconds (0.1#10.140)