Sita 150 Liter Miras, Polisi Tak Bisa Beri Sanksi

Rabu, 17 September 2014 - 05:02 WIB
Sita 150 Liter Miras,...
Sita 150 Liter Miras, Polisi Tak Bisa Beri Sanksi
A A A
DEPOK - Jajaran Polresta Depok menyita 150 liter miras dari toko milik Royke di Jalan Kartini RT004/RW009, Pancoran Mas, Depok. Ratusan liter miras itu memiliki kadar alkohol sebesar 80 persen.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim mengatakan, miras dengan alkohol murni itu disimpan dalam enam buah jerigen. Nantinya, pemilik toko meraciknya dengan campuran air dan sirup rasa leci. Kemudian dijual secara eceran dan grosir di kawasan Pancoran Mas.

"Dia meracik sendiri. Komposisinya sudah dia hafal sehingga tinggal dicampur-campur saja," kata Agus di Depok, Selasa 16 September 2014.

Roy merasa ketagihan dengan modal Rp99 ribu, tetapi omzet penjualannya hingga Rp500 ribu. Maka itu, dia sudah beberapa kali menjadi sasaran razia.

"Memang dia usahanya itu (miras). Sudah sering dan sudah lama dia jualan," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi hukuman pidana. Karena, yang berhak memberikan sanksi adalah pemerintah kota yang dilindungi dengan peraturan daerah no 6 tahun 2008 tentang pengawasan dan peredaran miras.

"Kami hanya menyita saja. Kalau memberikan sanksi bukan kewenangan kami," ucapnya.

Dia mengatakan, wilayahnya hanya dijadikan tempat pendistribusian miras. Sebab, tidak ada pabrik minuman di Depok.

"Tahun ini kelihatan banyak karena kami memang sering giat," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Berita Terkini
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
25 menit yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
59 menit yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
1 jam yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
1 jam yang lalu
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
2 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved