Sopir Angkot di Bawah Umur Harusnya Diawasi Operator

Selasa, 16 September 2014 - 09:11 WIB
Sopir Angkot di Bawah...
Sopir Angkot di Bawah Umur Harusnya Diawasi Operator
A A A
JAKARTA - Dishub DKI menganggap pengawasan sopir angkutan di bawah umur harusnya menjadi tanggung jawab pihak operator.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, seharusnya pengawasan tidak hanya dilakukan petugas Dishub tapi juga pemilik angkutan umum.

"Kami selalu lakukan pengawasan terus sejak kendaraan masuk ke terminal," ujar Syafrin ketika dihubungi Sindonews, Selasa (16/9/2014).

Diakuinya, kini sering terjadi sopir yang tidak memiliki SIM atau dibawah umur berada di belakang kemudi. Mereka ini, kebanyakan merupakan sopir tembak.

"Biasanya, saat masuk terminal masih dikemudikan sopir asli, tapi begitu diluar sopir tembak yang nyopir. Ini yang membuat kami kesulitan mengontrol dan perlu bantuan operator," terangnya.

Selain itu, Dishub juga meminta agar pemilik angkutan umum ikut mengawasi dengan memeriksa armadanya, apakah sudah laik jalan, administrasi perizinan (KIR) harus sesuai dengan syarat, dan untuk pengemudi seperti SIM, KTP, KPA (Kartu Pengemudi Angkutan), dan seragam harus dilengkapi.

"Hal ini yang biasanya jarang dilakukan pengawasan oleh operator. Tapi kami terus dorong operator untuk mau melakukan pengawasan terlebih dahulu," terangnya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Jaksel menilang seorang sopir Metro Mini S 75 Pasar Minggu - Blok M karena masih dibawah umur. Ironisnya, sopir asli angkutan umum tersebut berada di belakang bangku sopir.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
21 menit yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
8 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
11 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
11 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
13 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
13 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved