Anggota DPRD Jabar Gadaikan SK Demi Beli Mobil hingga Rumah

Senin, 15 September 2014 - 22:30 WIB
Anggota DPRD Jabar Gadaikan...
Anggota DPRD Jabar Gadaikan SK Demi Beli Mobil hingga Rumah
A A A
BANDUNG - Beberapa anggota DPRD Jawa Barat ternyata sudah menggadaikan SK alias surat keputusan pengangkatannya sebagai wakil rakyat. Niat mereka pun bermacam-macam seperti untuk membeli mobil atau rumah.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Waras Wasisto, menyebut ada beberapa orang dari fraksinya yang menggadaikan SK ke bank.

"Alasannya variatif. Tapi yang jelas kita dari fraksi atau partai tidak pernah menyuruh seperti itu (menggadaikan SK)," kata Waras saat dihubungi, Senin (15/9/2014).

Salah satu yang dia ketahui ada anggota DPRD Jawa Barat yang menggadaikan SK agar bisa membeli mobil.

"Ada yang dari daerah terpilih jadi anggota DPRD Jawa Barat. Nah untuk bolak-balik ke Bandung dia beli mobil (dari hasil menggadaikan SK)," ungkapnya.

Hal serupa dikemukakan Sunatra dari Fraksi Partai Gerindra. Dia mengaku mendengar desas-desus di internal DPRD Jawa Barat soal SK yang bisa digadaikan.

"Katanya SK bisa diagunkan ke bank. Tapi jumlahnya (pinjaman) berapa, itu kurang tahu," katanya.

Soal anggota DPRD yang sudah menggadaikan SK, Sunatra mengaku ada beberapa orang yang dia ketahui. Ada yang menggadaikan SK untuk membeli mobil pribadi, ada juga untuk kebutuhan lain.

"Ada anggota dewan yang dari luar daerah beli rumah di Bandung, mungkin itu untuk fasilitas penunjang dia," jelasnya.

Dengan cara seperti itu, yang bersangkutan tidak perlu bolak-balik setiap hari ke rumahnya di luar Kota Bandung. Kerja yang bersangkutan pun akan lebih efektif.

Sementara untuk SK yang digadaikan, itu dilakukan ke Bank Jabar Banten yang merupakan bank milik pemerintah daerah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)