Satu Pekan Razia Parkir Liar, Kas DKI Raup Rp39 Juta

Senin, 15 September 2014 - 19:36 WIB
Satu Pekan Razia Parkir...
Satu Pekan Razia Parkir Liar, Kas DKI Raup Rp39 Juta
A A A
JAKARTA - Sepekan bergulirnya razia parkir liar, jumlah denda yang berhasil masuk ke kas daerah mencapai Rp39 juta.

Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, sejak diberlakukannya razia parkir liar dengan denda derek Rp500.000 per hari, pada 8 September hingga hari ini, sebanyak 78 mobil telah ditindak dalam bentuk derek.

"75 mobil telah diambil oleh pemiliknya. Total retribusi yang terkumpul dari pembayaran denda mencapai Rp39.500.000," ungkap Syafrin Lipoto kepada Sindonews di Balai Kota Jakarta, Senin (15/9/2014).

Menurut Syafrin, pemilik kendaraan yang diderek berupaya dengan cepat membayar restribusi ke ATM, supaya kendaraannya cepat kembali ke tangan.

"Sampai sekarang kami terus menjalankan operasi ini hingga ada dampak jera ke masyarakat," ungkapnya.

Selain menderek mobil, berdasar data dari Dishub DKI sejak 8 September hingga hari ini telah diderek sebanyak 78 kendaraan, 203 mobil ditilang polisi, 294 mobil serta 601 sepeda motor digembosi.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4564 seconds (0.1#10.24)