Tunjangan Belum Cair, Pegawai KBS Resah
A
A
A
SURABAYA - Sekitar 200-an pegawai di Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) resah. Keresahan itu muncul lantaran hingga kemarin tak kunjung menerima uang tunjangan.
Saat ini, pegawai di perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu hanya menerima gaji pokok yang sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya sebesar Rp2,2 juta.
Salah satu pegawai PDTS KBS, Sugito mengatakan, tunjangan biasanya dibayarkan bersamaan dengan pemberian gaji pokok, yakni tiap akhir bulan. Jenis tunjangan yang belum diberikan ini terdiri atas uang makan, uang transport dan juga uang lembur. Biasanya, tiap bulan dia menerima total pendapatan termasuk tunjangan sebesar Rp3,4 juta.
"Kalau saya kan pegawai rendahan. Ini sudah tanggal 12 September. Meski uang tunjangan yang saya terima tidak begitu besar, tapi tetap berarti bagi saya dan keluarga saya. Saya sudah menanyakan masalah ini ke atasan, tapi belum ada jawaban," katanya, Jumat (12/9/2014)
Pria yang sehari-hari bertugas merawat satwa ini menambahkan, sekarang semua karyawan resah dengan belum cairnya tunjangan. Dia merasa, dengan beralihnya pengelolaan KBS dari perkumpulan ke Pemkot Surabaya, banyak kebijakan yang merugikan pegawai.
Pihaknya meminta agar masalah tunjangan ini segera diselesaikan dan dibayarkan ke pegawai. Pasalnya, selama ini mereka sudah bekerja keras dan menjalankan tugas dengan baik. Tapi, mereka tidak terima ketika hak yang seharusnya mereka dapat tidak diberikan direksi KBS.
"Kalau seperti ini terus, bagaimana ya. Saya kan sudah kerja, masak tunjangan kok belum diberikan. Penjelasan juga tidak ada dari direksi."
Saat ini, pegawai di perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu hanya menerima gaji pokok yang sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya sebesar Rp2,2 juta.
Salah satu pegawai PDTS KBS, Sugito mengatakan, tunjangan biasanya dibayarkan bersamaan dengan pemberian gaji pokok, yakni tiap akhir bulan. Jenis tunjangan yang belum diberikan ini terdiri atas uang makan, uang transport dan juga uang lembur. Biasanya, tiap bulan dia menerima total pendapatan termasuk tunjangan sebesar Rp3,4 juta.
"Kalau saya kan pegawai rendahan. Ini sudah tanggal 12 September. Meski uang tunjangan yang saya terima tidak begitu besar, tapi tetap berarti bagi saya dan keluarga saya. Saya sudah menanyakan masalah ini ke atasan, tapi belum ada jawaban," katanya, Jumat (12/9/2014)
Pria yang sehari-hari bertugas merawat satwa ini menambahkan, sekarang semua karyawan resah dengan belum cairnya tunjangan. Dia merasa, dengan beralihnya pengelolaan KBS dari perkumpulan ke Pemkot Surabaya, banyak kebijakan yang merugikan pegawai.
Pihaknya meminta agar masalah tunjangan ini segera diselesaikan dan dibayarkan ke pegawai. Pasalnya, selama ini mereka sudah bekerja keras dan menjalankan tugas dengan baik. Tapi, mereka tidak terima ketika hak yang seharusnya mereka dapat tidak diberikan direksi KBS.
"Kalau seperti ini terus, bagaimana ya. Saya kan sudah kerja, masak tunjangan kok belum diberikan. Penjelasan juga tidak ada dari direksi."
(zik)