Polisi dan Warga Bentrok, 1 Bengkel Hangus di Bom Molotov

Jum'at, 12 September 2014 - 08:54 WIB
Polisi dan Warga Bentrok,...
Polisi dan Warga Bentrok, 1 Bengkel Hangus di Bom Molotov
A A A
MAKASSAR - Untuk kesekian kalinya bentrokan antara warga dengan polisi kembali terjadi di Jalan Pandang II dan Pandang V, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Jumat (12/9/2014).

Kali ini dipicu oleh upaya eksekusi paksa pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar atas lahan seluas 4.900 meter persegi.

Dalam bentrokan yang berlangsung tidak kurang dari 15 menit itu satu unit bengkel milik warga ludes terbakar terkena bom Molotov.

Di lokasi bentrok aparat kepolisian terlihat berupaya menghindari kontak fisik namun warga dengan beringas terus saja melakukan pelemparan menggunakan batu dan balok bahkan ada juga yang menggunakan anak panah.

Melihat pergerakan aparat kepolisian tersebut warga yang sejak awal sudah siaga langsung menghujani polisi dengan lemparan batu dan kayu beberapa di antara mereka bahkan menggunakan bom Molotov.

Menyikapi aksi anarkistis warga aparat kepolisian menyambutnya dengan melepaskan beberapa kali tembakan gas air mata. Hasilnya cukup efektif warga yang sudah mulai beringas secara perlahan mundur.

Begitu pengaruh gas air mata mulai mereda polisi kembali bergerak mendekati kerumunan warga yang lagi-lagi disambut hujan batu, lontaran kayu dan bambu runcing.

Bahkan beberapa di antaranya nekat melemparkan bom molotov dan anak panah untuk menahan laju polisi.

Setelah berhasil memukul mundur warga, polisi pun akhirnya berhasil menguasai lahan tersebut.

Kasus perebutan lahan di Jalan Pandang Raya ini bermula ketika importir kakao di Palu, Goman Wisan mengajukan gugatan di PN Makassar karena merasa sebagai pemilik tanah seluas 4.900 meter persegi itu. Namun dalam beberapa kali persidangan pada 2004, Goman dinyatakan kalah.

Goman tidak patah arang dia lalu melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) hasilnya, dia dinyatakan menang dan sah selaku pemilik tanah.

Namun warga bersikeras bertahan dengan alasan lahan yang diklaim oleh Goman bukan di Jalan Pandang Raya melainkan berada di antara Jalan Adhyaksa dan Mirah Seruni yang sekarang dibangun mal Panakkukang Square.

Sejumlah ibu ibu histeris dan ngamuk meminta agar polisi tidak menggusur mereka. Pasca bentrok polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga kuat adalah pelaku pelemparan terhadap polisi saat akan melakukan pengamanan lahan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)