Pengakuan Polos Pelaku Pencuri BBM Undang Tawa Kapolda

Rabu, 10 September 2014 - 10:24 WIB
Pengakuan Polos Pelaku...
Pengakuan Polos Pelaku Pencuri BBM Undang Tawa Kapolda
A A A
BANDUNG - Pengakuan dua tersangka pencuri BBM di Dusun Batanggede, Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, WS (41) dan SL (37), saat konferensi pers di Mapolda Jabar mengundang gelak tawa dari para pejabat utama termasuk Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Meski menahan sakit karena kakinya tertembus timah panas, namun pelaku yang sama-sama berasal dari Indramayu itu tetap meladeni pertanyaan para wartawan dan Kapolda dengan jawaban yang polos.

Awalnya, WS menjelaskan pertemuannya dengan Edi (DPO) bermula saat dirinya kebingungan dalam mencari pekerjaan.

"Waktu saya bingung, ketemu sama Edi. Gak tau kenapa waktu itu lagi jalan, Edi juga lagi jalan. Terus tiba-tiba kita berdua berhenti," tuturnya.

Dari situ Edi mengajaknya kerja borongan untuk sebuah proyek penggalian dengan total upah keseluruhan Rp5 juta. Namun uang tersebut baru dibayarkan Rp2,5j uta sebagai uang operasional sehari-hari.

"Dia gak bilang apa-apa atau dia bilang dari mana, cuma saya disuruh kerja saja ngegali. Waktunya ditentukan sama Edi,"katanya.

Namun hal yang mengundang gelak tawa itu adalah saat WS ditanya oleh Kapolda perihal dirinya melarikan diri hingga ke Banten. Dengan polosnya WS menjawab jika dirinya kabur karena ikut-ikutan temannya.

"Yang lain kan kabur, saya bingung, saya ketakutan sendiri. Karena yang lain kabur, masa saya diem aja. Ya udah saya juga ikut kabur," ucap WS yang langsung disambut gelak tawa seisi ruang konferensi pers di Mapolda Jabar.

Saat ini WS dan SL telah ditahan di Rutan Polres Subang. Keduanya dijerat dengan Pasal 187 (3) dan atau Pasal 363 KUHPidana mengenai kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.
(sms)
Berita Terkait
Gerebek Gudang BBM Subsidi...
Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal, Polisi Bekuk 3 Pelaku dan Sita 852 Liter Solar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Polres Bolmong Gagalkan...
Polres Bolmong Gagalkan Pengiriman Ilegal BBM Bersubsidi, 3 Pelaku Ditangkap
Diduga Menimbun dan...
Diduga Menimbun dan Menjual Pertalite Oplosan, Warga Kendal Ini Digelandang Polisi
Hati-hati, Ini 4 Bahaya...
Hati-hati, Ini 4 Bahaya Mencampur Dua Jenis BBM Berbeda di Motor
Avanza Diduga Bawa 12...
Avanza Diduga Bawa 12 Galon Pertalite Terbakar, Netizen: Azab Penimbun BBM
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved