Koleksi Sejak SMA, Angga Miliki 2.400 Film Porno

Selasa, 09 September 2014 - 02:35 WIB
Koleksi Sejak SMA, Angga...
Koleksi Sejak SMA, Angga Miliki 2.400 Film Porno
A A A
SURABAYA - Awalnya hobi menonton, kemudian menjadi penjual. Ungkapan itu layak disematkan kepada Angga Brata Samudra (34), kolektor film porno yang kini telah mengkoleksi 2.400 judul video porno Eropa dan Asia.

Penjualan video porno koleksinya itu dilakukan melalui sistem online. Dalam sebulan, warga Bendul Merisi, Surabaya, ini berhasil meraih keuntungan hingga Rp1,5 juta per bulan. Namun karena hobinya itulah Angga harus berurusan dengan polisi.

"Saya mengkoleksi sejak masih SMA. Saat ini sudah ada 2.400 judul," kata Angga, kepada petugas kepolisian, di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (8/9/2014).

Di jejaring sosial, Angga memiliki blog pribadi. Dia juga membuka akun Facebook untuk menjual koleksi video pornonya itu. Kepada wartawan, dia mengaku memakai nama Samo DVD. Postingan terakhirnya dilakukan, pada 20 Agustus 2014.

Di laman jejaring sosial ini, Angga memposting sejumlah harga-harga paket film porno. Paket 500 GB dihargai Rp1,2 juta, Paket 1 Tera Byte Rp1,8 juta, Flash Disk 8 GB seharga Rp125 ribu, Flash Disk 16GB Rp180 ribu.

Format film yang disediakan MKV, WMV, MP4, dan AVI. Dalam laman Facebooknya, dia juga mencantumkan beberapa foto-foto hardisk eksternal yang akan dijual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat (1) jungto Pasal 45 (1) Undang-Undang RI No 11 tahun 2008 tentang IT.

"Kemudian Pasal 29 jungto Pasal 4 ayat (1) huruf (a), (d), (e) Undang-Undang RI No 44 tahun 2008, tentang pornografi. Serta Pasal 282 ayat (1), (2), (3) KUHP, dan Pasal 40 huruf (c) Undang-Undang RI No 8 tahun 1992," terang Awi.

Pelanggannya, sambung Awi, rata-rata berasal dari luar Kota Surabaya. Untuk pemesanan dilakukan melalui sistem transfer dan barang dikirim melalui perusahaan ekspedisi.

"Sebelum menerima barang pesanannya, si pembeli harus membayar uang sesuai harga barang yang dipesan melalui rekening BCA atas nama tersangka," pungkas Awi.
(san)
Berita Terkait
Punya 10 Ribu Member,...
Punya 10 Ribu Member, Segini Harga Langganan Situs Film Dewasa yang Rumah Produksinya Digerebek Polisi
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Ramai Soal Buku Sosiologi...
Ramai Soal Buku Sosiologi Catut Situs Porno, Ini Pengakuan Pemilik Kalangsunda
Situs Porno di Buku...
Situs Porno di Buku Ajar SMA, Ini Hasil Penelusuran dan Verifikasi Kemendikbud
Waspada, Terlalu Banyak...
Waspada, Terlalu Banyak Nonton Film Porno Bikin Otak Ngelag
Pemerintah Sebut Indonesia...
Pemerintah Sebut Indonesia Darurat Pornografi
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
26 menit yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
27 menit yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
1 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
1 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
2 jam yang lalu
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved