Bunuh Keluarga Mantan Pacar, Gugum Terancam Hukuman Mati

Senin, 08 September 2014 - 22:15 WIB
Bunuh Keluarga Mantan...
Bunuh Keluarga Mantan Pacar, Gugum Terancam Hukuman Mati
A A A
TANGERANG - Ramadhan Gumelar alias Gugum (25) pembunuh tiga orang anggota keluarga mantan pacarnya terancam hukuman mati.

Ancaman ini dibacakan dalam sidang perdana di PN Tangerang, Jalan Jalan Taman Makam Pahlawan, Kota Tangerang, tadi siang.

Dalam sidang tersebut, terdakwa didakwa pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Nur Hakim mengatakan, terdakwa dijerat dakwaan dengan pasal berlapis.

Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 339 tentang Pembunuhan yang diikuti disertai dengan tindak pidana lain dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat.

“Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” kata Irfan usai persidangan, Senin (8/9/2014).

Seperti diketahui, Gugum membunuh tiga anggota keluarga Dewi, yang merupakan mantan pacarnya, di rumah korban di Jalan Bungur III, RT 06/06, Periuk, Kota Tangerang, pada 29 April 2014.

Ketiga korban adalah Dukut (ayah Dewi) Herawati (Ibu) dan Prasetyo (Adik bungsu). Mereka tewas karena dipukul menggunakan kunci pipa.

Gugum juga sempat menghajar Bagus (adik pertama Dewi), tapi dia tidak sampai membunuhnya karena mendapat perlawanan. Bagus berhasil

menyelamatkan diri dan menderita luka robek pada kepalanya. Gugum membantai keluarga Dewi karena hubungannya tidak direstui.
(whb)
Berita Terkait
Sebelum Bunuh 2 Anaknya,...
Sebelum Bunuh 2 Anaknya, Robi Cekcok Mulut dengan sang Istri
Usai Bunuh Dua Anaknya,...
Usai Bunuh Dua Anaknya, Seorang Ayah Gantung Diri di Atas Kobaran Api
Polres Tegal Rilis Kasus...
Polres Tegal Rilis Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Motif Pembunuhan 2 Anak...
Motif Pembunuhan 2 Anak Kandung Diduga karena Faktor Ekonomi dan Masalah Keluarga
Kehilangan Jejak di...
Kehilangan Jejak di Cirebon, Polisi Kesulitan Tangkap Pembunuh Mayat Wanita Dalam Karung
Hendak Menikah, Pemuda...
Hendak Menikah, Pemuda Ini Tewas Ditusuk Mantan Suami Kekasih
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved