Bunuh Keluarga Mantan Pacar, Gugum Terancam Hukuman Mati

Senin, 08 September 2014 - 22:15 WIB
Bunuh Keluarga Mantan...
Bunuh Keluarga Mantan Pacar, Gugum Terancam Hukuman Mati
A A A
TANGERANG - Ramadhan Gumelar alias Gugum (25) pembunuh tiga orang anggota keluarga mantan pacarnya terancam hukuman mati.

Ancaman ini dibacakan dalam sidang perdana di PN Tangerang, Jalan Jalan Taman Makam Pahlawan, Kota Tangerang, tadi siang.

Dalam sidang tersebut, terdakwa didakwa pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Nur Hakim mengatakan, terdakwa dijerat dakwaan dengan pasal berlapis.

Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 339 tentang Pembunuhan yang diikuti disertai dengan tindak pidana lain dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat.

“Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” kata Irfan usai persidangan, Senin (8/9/2014).

Seperti diketahui, Gugum membunuh tiga anggota keluarga Dewi, yang merupakan mantan pacarnya, di rumah korban di Jalan Bungur III, RT 06/06, Periuk, Kota Tangerang, pada 29 April 2014.

Ketiga korban adalah Dukut (ayah Dewi) Herawati (Ibu) dan Prasetyo (Adik bungsu). Mereka tewas karena dipukul menggunakan kunci pipa.

Gugum juga sempat menghajar Bagus (adik pertama Dewi), tapi dia tidak sampai membunuhnya karena mendapat perlawanan. Bagus berhasil

menyelamatkan diri dan menderita luka robek pada kepalanya. Gugum membantai keluarga Dewi karena hubungannya tidak direstui.
(whb)
Berita Terkait
Sebelum Bunuh 2 Anaknya,...
Sebelum Bunuh 2 Anaknya, Robi Cekcok Mulut dengan sang Istri
Usai Bunuh Dua Anaknya,...
Usai Bunuh Dua Anaknya, Seorang Ayah Gantung Diri di Atas Kobaran Api
Polres Tegal Rilis Kasus...
Polres Tegal Rilis Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Motif Pembunuhan 2 Anak...
Motif Pembunuhan 2 Anak Kandung Diduga karena Faktor Ekonomi dan Masalah Keluarga
Kehilangan Jejak di...
Kehilangan Jejak di Cirebon, Polisi Kesulitan Tangkap Pembunuh Mayat Wanita Dalam Karung
Hendak Menikah, Pemuda...
Hendak Menikah, Pemuda Ini Tewas Ditusuk Mantan Suami Kekasih
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
32 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
52 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved