Napi Kedapatan bawa Laptop dan Konsumsi Sabu

Senin, 08 September 2014 - 11:32 WIB
Napi Kedapatan bawa Laptop dan Konsumsi Sabu
Napi Kedapatan bawa Laptop dan Konsumsi Sabu
A A A
SEMARANG - Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah menemukan laptop plus modem dan seorang napi yang terindikasi mengonsumsi narkoba saat merazia Lapas Klas I Kedungpane, Semarang, Senin (8/9/2014).

Razia di Blok A (Abimanyu) atau khusus narkotika ini berjalan 1,5 jam terhitung mulai pukul 06.00 WIB. Diikuti dua personil Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah dan dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Nasib Simbolon.

Napi yang kedapatan membawa laptop di selnya bernama Mufid Aladat, penghuni sel nomor 17.

Dia sebelumnya ditangkap petugas Resnarkoba Polrestabes Semarang. Laptop itu merek Toshiba 14 inch, plus modem internet tanpa charger.

Sementara napi yang positif mengonsumsi sabu-sabu bernama Rionde Prasetyo (33). Dia narapidana kasus narkotika yang sebelumnya ditangkap Polres Jepara kemudian dipindahkan ke Lapas Klas I Kedungpane.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Nasib Simbolon, mengatakan temuan laptop masih diperiksa pihaknya. Ditelusuri apakah ada jaringan penyalahgunaan narkoba atau tidak.

"Napi yang terindikasi positif pake sabu-sabu itu hasil tes urine. Positif mengandung metamfetamina (sabu-sabu)," ungkapnya saat ditemui di Markas Dit Resnarkoba Polda Jateng.

Napi yang positif menggunakan sabu-sabu itu, diduga telah mengonsumsi sekitar minimal empat hari lalu. Itu berdasar hitungan medis.

Napi yang dites urine hanya lima orang. Itu didasarkan mereka yang terindikasi masih mengonsumsinya berdasar pemeriksaan medis tak terkecuali ciri-ciri fisik.

"Tapi (napi positif sabu-sabu) itu minim alat bukti, jadi tidak bisa dijerat pidana. Nanti yang menindaklanjuti pihak lapas," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pengamanan Lapas Klas I Kedungpane Semarang, Maliki, membenarkan adanya razia dan temuan itu.

"Iya. Kalau hasil pemeriksaan ada unsur pidananya, nanti diproses polisi. Kalau tidak ada ya kami proses internal," timpalnya saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Jumlah total warga binaan pemasyarakatan alias napi Lapas Klas I Kedungpane Semarang terhitung per Senin (8/9) adalah 1.023 orang.

Jumlah itu adalah over kapasitas, karena normalnya daya tampung sel lapas itu sekira 500 orang napi. "Ini upaya kami bekerja sama dengan kepolisian," tandas Maliki.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3409 seconds (0.1#10.140)
pixels