Pengedar Narkoba Sasar Pelajar Malang
A
A
A
MALANG - Penyebaran narkoba masih menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Sebab, Kota Malang sebagai kota pendidikan dinilai sebagai daerah yang rawan penyebaran narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang AKBP Hennry Budiman mengatakan, pelajar merupakan salah satu sasaran penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Dunia sekolah, katanya, merupakan masa transisi anak mencari jati diri. "Jika salah pergaulan bisa mudah terjerumus," katanya, Kamis (4/9/2014).
Ditinjau dari tingkatannya, Hennry mengungkapkan penyalahgunaan narkoba rawan terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari awal mula mencoba merokok, mereka akan tertarik mengkonsumsi pil koplo.
Karenanya, upaya pencegahan gencar dilakukan BNN Kota Malang. Salah satunya dengan melakukan tes urine di sekolah negeri maupun swasta. Selain itu, kegiatan-kegiatan lainnya yang mendorong siswa agar berprestasi tanpa narkoba juga sering digelar sebagai salah satu bentuk kampanye.
Hennry berharap, Dinas Pendidikan dan sekolah juga gencar menyosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang AKBP Hennry Budiman mengatakan, pelajar merupakan salah satu sasaran penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Dunia sekolah, katanya, merupakan masa transisi anak mencari jati diri. "Jika salah pergaulan bisa mudah terjerumus," katanya, Kamis (4/9/2014).
Ditinjau dari tingkatannya, Hennry mengungkapkan penyalahgunaan narkoba rawan terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari awal mula mencoba merokok, mereka akan tertarik mengkonsumsi pil koplo.
Karenanya, upaya pencegahan gencar dilakukan BNN Kota Malang. Salah satunya dengan melakukan tes urine di sekolah negeri maupun swasta. Selain itu, kegiatan-kegiatan lainnya yang mendorong siswa agar berprestasi tanpa narkoba juga sering digelar sebagai salah satu bentuk kampanye.
Hennry berharap, Dinas Pendidikan dan sekolah juga gencar menyosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
(zik)