Dalami Video Mesum Rinada, Polisi Libatkan Kemenkominfo

Rabu, 03 September 2014 - 16:30 WIB
Dalami Video Mesum Rinada,...
Dalami Video Mesum Rinada, Polisi Libatkan Kemenkominfo
A A A
BANDUNG - Penyidikan kasus video mesum yang diperankan Rinada dan Yurel terus berlangsung. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung akan meminta bantuan sejumlah saksi ahli untuk memperjelas kasus potongan video mesum tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, mengatakan, salah satu ahli yang akan dipanggil adalah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kita ada upaya memperdalam lagi kasus ini dengan mengundang Kemenkominfo," jelas Nugroho, Rabu (3/9/2014).

Menurutnya, keterangan ahli dari Kemenkominfo akan membantu penyidik terkait video mesum yang erat hubungannya dengan dunia Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nugroho memastikan, surat undangan tersebut akan segera dilayangkan kepada pihak Kemenkominfo. "Mudah-mudah direspons cepat dan ahlinya bisa membantu kita," tuturnya.

Sejaun ini, kata Nugroho, pihaknya baru menetapkan Sigit Priambodo sebagai tersangka tunggal dalam kasus penyebaran potongan video mesum 'PNS Pemkot Bandung'.

Sementara, Rinada dan Yurel selaku pemeran dalam potongan video tersebut masih berstatus saksi perihal laporan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK), terkait pencemaran nama baik.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)