Video Mesum Dibuat di rumah Rinada di Banjaran
A
A
A
BANDUNG - Rekaman video mesum PNS Pemkot Bandung ternyata dibuat di rumah Rinada di daerah Bandung. Hal tersebut disampaikan Yopi Gunawan, kuasa hukum Yurel, pemeran pria dalam video mesum tersebut
"Dibuatnya di rumah R (Rinada) di Banjaran (Kabupaten Bandung)," jelas Kuasa hukum Yurel, Yopi Gunawan, Rabu (3/9/2014).
Namun rekaman video syur yang diperankan Rinada dan Yurel tersebut yang seharusnya untuk koleksi pribadi akhirnya tersebar ke publik.
Diduga tersebarnya video mesum itu saat ponsel milik pemeran pria, Yurel, hilang pasca
pembuatan dan pengeditan video tersebut.
Yopi menjelaskan, kliennya tersebut membuat rekaman video bersama R menggunakan handycam pada tahun 2011 silam usai mengisi acara HUT Kota Bandung.
Rekaman itu dibuat menggunakan handycam. Lalu Y memindahkannya ke komputer dan diedit. Nah, hasil editannya itu kemudian disimpan di HP, dan HP itu hilang," bebernya.
Pihaknya memastikan jika kliennya tidak ada maksud untuk menyebarkan video tersebut. Menurutnya, potongan video tersebut diduga tersebar oleh seseorang yang menemukan HP milik Yurel yang hilang.
Yopi memastikan, saat ini status kliennya masih sebatas saksi. Saat ini Yurel sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Dibuatnya di rumah R (Rinada) di Banjaran (Kabupaten Bandung)," jelas Kuasa hukum Yurel, Yopi Gunawan, Rabu (3/9/2014).
Namun rekaman video syur yang diperankan Rinada dan Yurel tersebut yang seharusnya untuk koleksi pribadi akhirnya tersebar ke publik.
Diduga tersebarnya video mesum itu saat ponsel milik pemeran pria, Yurel, hilang pasca
pembuatan dan pengeditan video tersebut.
Yopi menjelaskan, kliennya tersebut membuat rekaman video bersama R menggunakan handycam pada tahun 2011 silam usai mengisi acara HUT Kota Bandung.
Rekaman itu dibuat menggunakan handycam. Lalu Y memindahkannya ke komputer dan diedit. Nah, hasil editannya itu kemudian disimpan di HP, dan HP itu hilang," bebernya.
Pihaknya memastikan jika kliennya tidak ada maksud untuk menyebarkan video tersebut. Menurutnya, potongan video tersebut diduga tersebar oleh seseorang yang menemukan HP milik Yurel yang hilang.
Yopi memastikan, saat ini status kliennya masih sebatas saksi. Saat ini Yurel sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung.
(sms)