Pengancam Wartawan di Pacuan Kuda TO Polisi

Rabu, 03 September 2014 - 15:02 WIB
Pengancam Wartawan di...
Pengancam Wartawan di Pacuan Kuda TO Polisi
A A A
SUMBA TIMUR - Pelaku yang mengancam dan melecehkan wartawan saat meliput peristiwa Pacuan Kuda Tradisional, di Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dipastikan akan ditindaklanjuti penyidik Polres Sumba Timur.

“Jadi kalau kita kait-kaitkan dengan kasus-kasus judi memang ada indikasi kuat terduga pelaku ini termasuk penjudi di Sumba Timur," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Dr Supiyanto, ketika ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2014).

Ditambahkan dia, pihaknya akan membuat link antar kasus. "Kebetulan kita lagi menangani berbagai kasus terkait perjudian dan pencurian. Jadi tidak mungkin didiamkan, akan tetap ditindaklanjuti, didalami," ungkapnya.

Sebelumnya, Supiyanto juga membenarkan bahwa terduga pelaku sebenarnya telah lama menjadi target operasi polisi terkait kasus judi. Namun beberapa kali luput dari penggerebekan, karena keterlibatan sejumlah oknum–oknum polisi.

Lebih lanjut dijelaskan Supiyanto, penerapan Undang–undang Pers Nomer 40 tahun 1999 juga sangat dimungkinkan dalam memproses kasus pengancaman dan pelecehan wartawan dalam pacuan kuda tersebut.

”Nanti akan dianalisa perundang-undangan mana yang akan diterapkan dalam kasus ini. Bisa saja berlapis antara KUHP dan Undang-undang Pers,” pungkasnya.

Adapun, Jumat 26 Agustus 2014 lalu, jurnalis MNC Media yang sedang melakukan tugas peliputan di arena pacuan kuda, diancam dan dilecehkan dengan umpatan dan cacian oleh sejumlah oknum yang terekam kamera wartawan sedang ribut akibat berjudi.

Kejadian itu berlanjut dengan pelaporan jurnalis MNC Media ditemani sejumlah jurnalis lainnya ke Polres setempat.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2592 seconds (0.1#10.140)