Putusan Sidang Etik Florence Ditunda
A
A
A
YOGYAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menunda hasil sidang etik terhadap Florence Sihombing. Alasannya, akan ada pertemuan dengan GKR Hemas.
"Kita tunda hasil putusan sidang etik untuk Florence. Memang rencananya kemarin setelah sidang, hari ini sudah ada keputusan, tapi kami menunda," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Paripurna di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2014).
Alasan menunda hasil putusan sidang etik karena akan ada pertemuan dengan Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta GKR Hemas dan pihak pelapor serta FH UGM di Keraton Kilen pada Kamis, 4 September 2014.
"Kami harus mempertimbangkan faktor lain, mudah-mudahan besok itu akan ada pertemuan dengan GKR Hemas dengan teman-teman pelapor. Saya berharap pertemuan itu nanti menemukan suatu keputusan yang baik," katanya.
Tentu, kata dia, dengan dicabutnya laporan itu keputusan yang akan dijatuhkan terhadap Florence berbeda. Hanya saja, sanksi atau putusan itu akan disusun seusai pertemuan tersebut.
"Kami berharap pertemuan besok bisa diwujudkan. Saya diundang cuma belum tahu kapan kepastian waktunya, jam berapanya nanti menyusul," katanya.
Setelah penahanannya ditangguhkan, Florence Sihombing, mahasiswa Pascasarjana UGM Yogyakarta menjalani sidang etik yang digelar oleh Fakultas Hukum UGM di Ruang Rapat Dekanat pada Selasa (2/9/2014) siang. Dia harus menjalani sidang itu karena status di akun media sosial Path miliknya yang dianggap menghina Yogyakarta.
"Kita tunda hasil putusan sidang etik untuk Florence. Memang rencananya kemarin setelah sidang, hari ini sudah ada keputusan, tapi kami menunda," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Paripurna di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2014).
Alasan menunda hasil putusan sidang etik karena akan ada pertemuan dengan Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta GKR Hemas dan pihak pelapor serta FH UGM di Keraton Kilen pada Kamis, 4 September 2014.
"Kami harus mempertimbangkan faktor lain, mudah-mudahan besok itu akan ada pertemuan dengan GKR Hemas dengan teman-teman pelapor. Saya berharap pertemuan itu nanti menemukan suatu keputusan yang baik," katanya.
Tentu, kata dia, dengan dicabutnya laporan itu keputusan yang akan dijatuhkan terhadap Florence berbeda. Hanya saja, sanksi atau putusan itu akan disusun seusai pertemuan tersebut.
"Kami berharap pertemuan besok bisa diwujudkan. Saya diundang cuma belum tahu kapan kepastian waktunya, jam berapanya nanti menyusul," katanya.
Setelah penahanannya ditangguhkan, Florence Sihombing, mahasiswa Pascasarjana UGM Yogyakarta menjalani sidang etik yang digelar oleh Fakultas Hukum UGM di Ruang Rapat Dekanat pada Selasa (2/9/2014) siang. Dia harus menjalani sidang itu karena status di akun media sosial Path miliknya yang dianggap menghina Yogyakarta.
(zik)