Anggota DPRD Surabaya Usul Sistem Parkir Diubah

Selasa, 02 September 2014 - 04:18 WIB
Anggota DPRD Surabaya...
Anggota DPRD Surabaya Usul Sistem Parkir Diubah
A A A
SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengubah sistem parkir di Surabaya. Jika saat ini sistem parkir dalam bentuk pemilik kendaraan membayar biaya parkir dan dapat karcis, diubah sebaliknya. Yakni, pemilik kendaraan yang memberi karcis parkir pada juru parkir (jukir).

Anggota DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, dalam sistem parkir ini pemilik kendaraan sebelumnya harus membeli karcis terlebih dulu ke sejumlah konter yang ditunjuk. Karcis itu terdiri atas dua item, yakni satu untuk jukir dan satu lagi untuk pemilik kendaraan. Dalam karcis ini, tertera nama pemilik dan nomor pelat kendaraan.

Ketika parkir, salah satu sisi karcis disobek dan diberikan pada jukir dan satu lagi untuk pemilik kendaraan sebagai bukti. "Harga karcis sesuai dengan perda (peraturan daerah) yakni Rp500 untuk kendaraan roda dan dua Rp2.000 untuk kendaraan roda empat," ujarnya, Senin (1/9/2014).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dengan sistem parkir ini akan mampu mencegah kebocoran negara. Pasalnya, saat ini tarif parkir dipatok seenaknya sendiri oleh jukir. Untuk roda dua, rata-rata Rp2.000 dan roda empat Rp4.000.

Tentunya, ini sangat jauh dari ketentuan Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir yakni Rp500 untuk kendaraan roda dan dua Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

"Menariknya lagi, dengan sistem yang kami usulkan ini, kendaraan dan pemilik kendaraan akan dapat asuransi."

Pria yang sudah empat kali duduk di kursi DPRD Kota Surabaya ini menambahkan, nantinya sistem parkir ini akan bekerja sama dengan perusahaan asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi kendaraan. Namun, tidak bisa dilakukan dengan penunjukan langsung, melainkan harus sistem lelang. Ini karena nilainya cukup besar.

"Memang sekarang Pemkot Surabaya tengah menggodok sistem electronic parking atau e-parking. Tapi itu kan baru sebatas wacana. Sistem yang kami tawarkan ini sistem manual, hanya membalikkan saja dari sistem sebelumnya," ujarnya.

Baktiono mengatakan, pihaknya tidak tertarik dengan sistem elektronik karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Mayoritas jukir di Surabaya merupakan lulusan SD. Sehingga, dikhawatirkan mereka akan kesulitan dalam mengadopsi teknologi ketika sistem terkomputerisasi dipraktikkan Pemkot Surabaya.

Pihaknya tidak menolak jika dibangun sistem e-parking, tapi itu harus dilakukan secara bertahap. "Usulan yang saya sampaikan ini sudah kami tawarkan ke pemkot sejak tahun 2000 silam. Tapi hingga sekarang belum direalisasi. Saya kira, ini karena pemkot tidak berniat untuk membenahi sistem parkir yang ada," katanya.

Diketahui, Pemkot Surabaya saat ini tengah mematangkan proyek sistem e-parking. Salah satu bentuk sistem ini adalah pembayaran dengan menggunakan voucher. Dengan memakai voucher, pembayaran retribusi parkir dinilai lebih praktis. Masyarakat juga akan membeli voucher seperlunya sesuai kebutuhan parkir tiap bulannya. Jika membayar pakai voucher, tak perlu lagi ada uang pengembalian ketika pembayaran berlebih.

Namun, cara pembayaran ini bersifat pilihan. Masyarakat masih bisa melakukan pembayaran secara tunai. Sebab, ketika ini tidak ada pilihan pembayaran tunai, warga luar Surabaya akan kebingungan ketika hendak melakukan pembayaran.

"E-parking memang tengah kami godok di samping proyek-proyek lain untuk penataan kendaraan di Surabaya seperti park and ride dan ERP (electronic road pricing)," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)