Anggota Kodim Bubarkan Judi Sabung Ayam
A
A
A
BANGKALAN - Kodim 0829/Bangkalan bubarkan judi sabung ayam di Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Minggu (31/8/2014)
Sebelumnya, petugas Kodim juga bubarkan arena judi sabung ayam di Kelurahan Bancaran, Kecamatan Kota. Dalam penggerebekan kali ini, petugas menyita belasan ayam sabung untuk dijadikan barang bukti (BB). Tidak hanya itu, Kodim juga mengamankan seorang warga setempat berinisial A.
Dia ikut dimasukkan dalam mobil patroli lantaran arena judi sabung ayam berlangsung di pekarangan atau halaman rumahnya. Nantinya, barang bukti dan A akan diserahkan kepada kepolisian setempat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penggerebekan arena sabung ayam sendiri bermula ketika petugas mendapat informasi yang menyebutkan ada praktik perjudian di lokasi. Kemudian petugas Kodim terjun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi itu. Rupanya benar, sudah banyak warga dan ayam sabung di TKP.
Petugas langsung membubarkan judi sabung ayam tersebut dengan menyita belasan ayam sabung. Sebenarnya, judi sabung ayam belum dimulai saat petugas datang. Namun, petugas Kodim tetap menyita ayam sabung dan seorang warga.
Pasalnya, diduga kuat mereka akan menggelar judi sabung ayam, bila dilihat dari bukti-bukti yang ada di lapangan.
Pasi Intel Kodim 0829 Bangkalan, Lettu Inf Mohammad Tohari, menjelaskan, warga setempat merasa resah dan terganggu terhadap keberadaan judi sabung ayam di lokasi. Sebab, judi sabung ayam kerap kali terjadi di TKP.
“Setelah kami (Kodim) bubarkan judi sabung ayam Semua barang bukti dan warga yang kami amankan, langsung diserahkan pada kepolisian. Sebelumnya, kami sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Sehingga mereka yang diamankan akan diproses," paparnya.
Sebelumnya, petugas Kodim juga bubarkan arena judi sabung ayam di Kelurahan Bancaran, Kecamatan Kota. Dalam penggerebekan kali ini, petugas menyita belasan ayam sabung untuk dijadikan barang bukti (BB). Tidak hanya itu, Kodim juga mengamankan seorang warga setempat berinisial A.
Dia ikut dimasukkan dalam mobil patroli lantaran arena judi sabung ayam berlangsung di pekarangan atau halaman rumahnya. Nantinya, barang bukti dan A akan diserahkan kepada kepolisian setempat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penggerebekan arena sabung ayam sendiri bermula ketika petugas mendapat informasi yang menyebutkan ada praktik perjudian di lokasi. Kemudian petugas Kodim terjun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi itu. Rupanya benar, sudah banyak warga dan ayam sabung di TKP.
Petugas langsung membubarkan judi sabung ayam tersebut dengan menyita belasan ayam sabung. Sebenarnya, judi sabung ayam belum dimulai saat petugas datang. Namun, petugas Kodim tetap menyita ayam sabung dan seorang warga.
Pasalnya, diduga kuat mereka akan menggelar judi sabung ayam, bila dilihat dari bukti-bukti yang ada di lapangan.
Pasi Intel Kodim 0829 Bangkalan, Lettu Inf Mohammad Tohari, menjelaskan, warga setempat merasa resah dan terganggu terhadap keberadaan judi sabung ayam di lokasi. Sebab, judi sabung ayam kerap kali terjadi di TKP.
“Setelah kami (Kodim) bubarkan judi sabung ayam Semua barang bukti dan warga yang kami amankan, langsung diserahkan pada kepolisian. Sebelumnya, kami sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Sehingga mereka yang diamankan akan diproses," paparnya.
(sms)