2 Oknum Polisi Bantu 3 Tahanan Melarikan Diri

Minggu, 31 Agustus 2014 - 11:19 WIB
2 Oknum Polisi Bantu...
2 Oknum Polisi Bantu 3 Tahanan Melarikan Diri
A A A
SERANG - Dua oknum petugas jaga di rumah tahanan titipan (Tahti) yang berinisal FN dan JS membantu tiga tahanan narkoba Polda Banten melarikan diri dari selnya.

"Dari hasil introgasi petugas jaga, mereka mengakui membantu tiga orang tahanan untuk melarikan diri pada Sabtu pagi," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi melalui pesan singkatnya, Sabtu 30 Agustus 2014.

Kedua petugas yang berpangkat Briptu tersebut terbukti telah bekerja sama dengan dengan tahanan.

"Berdasarkan hasil lidik, ditemukan kunci dan ruang tahanan tidak ada yang rusak, dan rekaman CCTV menunjukkan tahanan melarikan diri bekerja sama dengan petugas jaga lama," jelasnya.

Dari hasil pemeriksan sementara, oknum petugas diberikan imbalan sebesar Rp20 juta oleh para tersangka.

"Hasil interogasi terhadap petugas jaga lama, petugas diberi imbalan uang Rp20 juta dan sudah ditransfer uang Rp10 jutat ke rekening BRI milik Briptu FN," tuturnya.

Ia juga menjelaskan langkah selanjutnya yang di ambil Polda Banten yakni akan membentuk tim untuk melakukan pengejaran serta menyebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ke seluruh jajaran.

"Terhadap anggota yang terlibat akan diproses pidana dan kode etik Polri, serta diusulkan untuk dipecat setelah diputus Pidananya," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan tahanan yang berhasil melarikan diri dengan bekerja sama oknum anggota kepoliasan yakni tiga tahanan yang kabur yakni Dicky Panji alias Paul (22), Humaedi (33), Vixi Pona (29) yang ke semuanya merupakan tersangka dalam kasus narkoba.

Kini, polisi masih terus melakukan pengejarn terhadap para tersangka dengan menurunkan tim gabungan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)