Florence Ditahan, Kuasa Hukum Keberatan

Sabtu, 30 Agustus 2014 - 15:55 WIB
Florence Ditahan, Kuasa...
Florence Ditahan, Kuasa Hukum Keberatan
A A A
YOGYAKARTA - Mahasiswi S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) Florence Sihombing resmi ditahan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Florence ditahan karena status di media sosialnya yang menghina Kota Yogyakarta.

Juru bicara dan kuasa hukum Florence Sihombing, Wibowo Malik merasa keberatan dengan penahanan kliennya. Namun, dirinya tidak akan memberi keterangan banyak.

"Kami merasa keberatan dengan penahanan klien kami. Tapi kami tidak akan ngomong apa-apa sebelum surat-surat sampai yang kami minta," ujar Wibowo di Polda DIY, Sabtu (30/8/2014).‬

Florence Sihombing akhirnya ditahan Polda DIY pukul 14.00 WIB. Florence datang ke Polda DIY 10.30 WIB memenuhi panggilan pemeriksaan ditemani kuasa hukumnya. Setelah pemeriksaan, Florence resmi ditahan Polda DIY selama 20 hari ke depan. Penahanan ini menunjukkan peningkatan status hukum Florence dari saksi menjadi tersangka.‬

‪Wibowo mempertanyakan dasar penangkapan kliennya. Sebab, dirinya dan kliennya belum mendapat surat perintah penyidikan yang menjadi dasar penangkapan kliennya.

"Apa dasarnya klien kami ditangkap kalau bukan atas dasar surat perintah penyidikan, betul nggak," ujar Wibowo.‬

‪Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto menjelaskan penahanan dilakukan dengan syarat tersangka dinilai tidak kooperatif, kecenderungan melarikan, dan menghilangkan barang bukti.

‪Menurut Kokot, pihak terlapor selama pemeriksaan tidak ada itikad baik. Bahkan, yang bersangkutan tidak mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sampai tadi tidak mau BAP. Biar ada saksi kalau dia tidak mau tanda tangan. Perlu kita saksi orang korban dan publik," ujar Kokot.‬

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Florence Sihombing, Kamis (28/8/2014) sore resmi dilaporkan ke Polda DIY oleh LSM Jatisura (Jangan Hianati Suara Rakyat) Yogyakarta. Dia dilaporkan atas pernyataannya yang menghina serta menyudutkan warga Yogyakarata melalui media sosial Path.

Pernyataan itu dikeluarkan Florence setelah dirinya tidak dilayani membeli BBM di SPBU Lempuyangan pada (27/8/2014), karena tak mau mengantre.
(zik)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
1 jam yang lalu
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
3 jam yang lalu
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
3 jam yang lalu
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
3 jam yang lalu
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
6 jam yang lalu
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
12 jam yang lalu
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved