Kosmetik Ilegal Disita, Konsumen Diimbau Tetap Waspada

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 17:29 WIB
Kosmetik Ilegal Disita,...
Kosmetik Ilegal Disita, Konsumen Diimbau Tetap Waspada
A A A
SEMARANG - Ratusan jenis kosmetik ilegal dan obat berbahaya diamankan petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang.

Aneka produk ilegal itu diamankan dari operasi penertiban yang dilakukan 27-28 Agustus 2014. Razia kosmetik ilegal dan obat berbahaya itu dilakukan di sejumlah daerah yakni Kabupaten Boyolali, Kota Magelang, dan Kota Solo.

"Nilainya sekitar Rp289 juta. Itu tidak berizin dan berbahaya karena tidak penuhi syarat mutu dan keamanan," ungkap Kepala BBPOM Semarang Agus Prabowo, Jumat (29/8/2014).

Aneka produk ilegal itu terdiri atas 298 item kosmetik dan 41 item obat tradisional. Aneka barang yang disita itu berasal dari para pedagang.

"Perbuatan semacam ini melanggar hukum. Masyarakat diharapkan mematuhi. Juga bagi konsumen agar waspada dan selektif," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6447 seconds (0.1#10.140)