Penyebar Video Mesum Ditangkap, Ini Komentar Warga Bandung
A
A
A
BANDUNG - Penyebar foto atau potongan video mesum yang diperankan perempuan berseragam PNS Pemkot Bandung ditangkap jajaran Polrestabes Bandung. Sejumlah warga Bandung pun meminta pelaku segera diproses hukum.
"Pelaku sudah melanggar undang-undang yang ada," kata Amas Kurnia (23), Jumat (29/8/2014).
Ia mengaku geram dengan beredarnya foto syur tersebut. Keberadaan foto itu dikhawatirkan merusak moral masyarakat. "Hukum pelakunya, kan sudah ada Undang-undang Pornografi," tegasnya.
Ibnu Chajar (25), juga berpendapat serupa. Ia berharap pelaku jera sekaligus jadi contoh agar orang lain tidak melakukan hal serupa. "Pelakunya sudah bikin resah warga. Hukum seberat-beratnya."
Susanti (24), mengatakan beredarnya foto itu membuat citra Kota Bandung tercoreng. "Kota saya jadi tercoreng sekarang," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka sekaligus pemilik blog yang ā€ˇmengunggah potongan video mesum wanita berseragam PNS Bandung ditangkap polisi. Tersangka yang ditangkap Timsus Satreskrim Polrestabes Bandung itu ternyata alumni fakultas hukum sebuah perguruan tinggi negeri di Banyumas.
"Pelaku sudah melanggar undang-undang yang ada," kata Amas Kurnia (23), Jumat (29/8/2014).
Ia mengaku geram dengan beredarnya foto syur tersebut. Keberadaan foto itu dikhawatirkan merusak moral masyarakat. "Hukum pelakunya, kan sudah ada Undang-undang Pornografi," tegasnya.
Ibnu Chajar (25), juga berpendapat serupa. Ia berharap pelaku jera sekaligus jadi contoh agar orang lain tidak melakukan hal serupa. "Pelakunya sudah bikin resah warga. Hukum seberat-beratnya."
Susanti (24), mengatakan beredarnya foto itu membuat citra Kota Bandung tercoreng. "Kota saya jadi tercoreng sekarang," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka sekaligus pemilik blog yang ā€ˇmengunggah potongan video mesum wanita berseragam PNS Bandung ditangkap polisi. Tersangka yang ditangkap Timsus Satreskrim Polrestabes Bandung itu ternyata alumni fakultas hukum sebuah perguruan tinggi negeri di Banyumas.
(zik)